BALI, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Suharyanto meninjau dua lokasi karantina yang diperuntukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali, Rabu (12/1/2022).
Dua lokasi yang itu adalah Hotel Hilton Garden Inn dan Hotel Vassini di Kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Peninjauan tersebut berfokus pada alur atau flow kedatangan para PPLN saat tiba di hotel.
Baca juga: Koster Sebut Kasus Covid-19 di Bali Terkendali meski Mobilitas Wisatawan Domestik Tinggi
Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menekankan empat hal dalam peninjauan tersebut.
Pertama, waktu tunggu di bandara saat PPLN tiba.
Menurutnya, dalam kurun waktu satu jam, pelaku perjalanan luar negeri harus sudah berpindah dari bandara ke lokasi karantina. Hal tersebut untuk menghindari adanya kerumunan di bandara.
Kedua, untuk meminimalkan kontak, jalur masuk antara pengunjung umum dengan pasien karantina harus dibedakan.
"Perlu dibedakan jalur masuknya agar tidak ada kontak dengan pengunjung umum sehingga dapat meminimalisir penularan apabila ada yang positif," kata dia.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Seorang Pria di Bali Aniaya Kekasihnya
Ketiga, Suharyanto meminta adanya pengawasan ketat terhadap pasien karantina oleh tenaga kesehatan. Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan minimal dua kali sehari.
"Minimal dua kali sehari ada pengecekan kesehatan oleh dokter agar terpantau kondisi para pasien karantina, jangan diabaikan ternyata malah sakit," tuturnya.
Keempat, Suharyanto meminta pengawasan keamanan juga harus dilakukan oleh pihak hotel untuk memastikan tidak ada pasien yang meninggalkan ruangan selama karantina berlangsung.
Mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 1 tahun 2022, pelaku perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA wajib menjalani karantina terpusat selama 7x24 jam.
Penerapan kebijakan karantina bertujuan untuk menekan angka kenaikan kasus Covid-19 khususnya varian baru Omicron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.