Berdasarkan data dari Direskrimsus Polda Bali, kasus tersebut sudah ditangani pada tahun 2021 dan masih terus bergulir di tahun 2022 ini.
Delapan perkara itu tersebar di sembilan kabupaten kota di Bali. Status kasus juga telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus korupsi itu melibatkan sejumlah pihak, terutama pihak di lingkungan lembaga pengkreditan desa (LPD). Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menghitung kerugian negara.
Baca juga: Lihat Pacar Ditemani Pria Kekar, Lelaki di Bali Tiba-tiba Menyerang Pakai Golok
"Dengan masalah penghitungan kerugian negara memang sesuai aturan diwajibkan dilakukan audit pemeriksaan melalui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Di samping itu situasi kondisi seringkali pemeriksaan tersebut butuh waktu lama," jelasnya.
"Alternatifnya solusi pimpinan KPK menjadi bahan tindak lanjut. Delapan perkara korupsi SPDP dilaporkan ke KPK, ada di beberapa wilayah kabupaten di Bali," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.