Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter RSUP Sanglah Denpasar Tangani Kelahiran Bayi Kembar Empat, Begini Ceritanya...

Kompas.com - 23/01/2022, 13:56 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar menangani kelahiran bayi kembar empat. Satu di antara bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan tiga lainnya perempuan.

Dokter Spesialis Konsultan Fetomaternal RSUP Sanglah Denpasar I Wayan Artana Putra mengatakan, keempat bayi tersebut lahir dengan selamat pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Ya (lahir dengan selamat), dan secara umum (kondisi bayi) masih bagus," kata Artana saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Artana menyebut, pasangan suami-istri keempat bayi tersebut awalnya mengikuti program inseminasi.

"Jadi spermanya diambil kemudian dimasukkan ke dalam rahim dan itu akan bergerak ke sel telur," tuturnya.

Namun, program yang diberikan terhadap pasangan suami-istri tersebut membuat sang istri hamil kembar empat.

Baca juga: Warga Denpasar Padati Upacara Pelebon Mendiang Raja Pemecutan XI, Ini Maknanya

Berdasarkan pemeriksaan awal kehamilan, Artana memang merencanakan operasi kelahiran bayi tersebut saat kandungan berumur 34 minggu.

Kemudian, pada Jumat (21/1/2022), ibu dari empat bayi kembar itu sudah mengalami pecah ketuban sehingga segera dilakukan operasi caesar.

"Jadi kalau sudah pecah ketuban itu persalinan tidak bisa ditunda terlalu lama lagi, apalagi bayi kembar empat gini. Jadi kita putuskan untuk operasi caesar," kata dia.

Ia mengaku sudah memprediksi bayi tersebut akan lahir prematur. Atas dasar itu, keempat bayi tersebut sudah mendapatkan pematangan paru terlebih dahulu.

"Jadi kita sudah pematangan paru janin, karena normalnya paru janin bayi itu matang setelah di atas 34 minggu," tuturnya.

Secara umum, lanjut Artana, kondisi ibu sangat baik saat menjalani operasi. Sang ibu juga tidak mengalami komplikasi saat dan setelah operasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
'Kita ke Luar Negeri Harus Punya Saldo Sebagai Jaminan, Kita Lakukan Juga Bagi Bule yang Datang ke Bali'

"Kita ke Luar Negeri Harus Punya Saldo Sebagai Jaminan, Kita Lakukan Juga Bagi Bule yang Datang ke Bali"

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com