Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Buleleng Diperkosa dan Direkam, 2 Pelaku Belum Ditahan

Kompas.com, 9 Februari 2022, 09:16 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Dua orang remaja pelaku dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Provinsi Bali, berinisial R (16) dan D (16) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar SMA tersebut, dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dengan penetapan tersangka, kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa korban berinisial K (14) ini, kini memasuki tahap penyidikan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 9 Februari 2022: Pagi dan Malam Berawan

Belum ditahan

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini.

Di antaranya, pakaian korban, video telanjang korban yang sempat direkam pelaku.

"Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak, sudah tahap penyidikan. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya dikonfirmasi Rabu (9/2/2022).

Menurut Sumarjaya, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku belum ditahan.

Alasannya, keduanya masih di bawah umur. R dan D hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 ASN di Buleleng Bali Dipecat

Sumarjaya mengatakan, penyidik tidak menjerat kedua tersangka dengan UU ITE, meski sempat merekam korban saat dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.

Sebab video tersebut tidak disebarluaskan di media sosial.

Baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 ASN di Buleleng Bali Dipecat

Minta keterangan saksi dan korban

Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini, telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keterangan korban.

Polisi juga telah mengantongi hasil visum terhadap korban dari RSUD Buleleng.

"Dari hasil visum terhadap korban, ditemukan ada luka robek lama pada alat kelamin korban. Yang berarti adanya reaksi terhadap suatu benda tumpul," ungkap dia

Sumarjaya menambahkan, korban saat ini masih mengalami mengalami trauma psikis.

Baca juga: Pria di Buleleng Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Diduga Frustasi karena Penyakit Tak Kunjung Sembuh

"Korban juga sudah mendapat pendampingan saat ini dari psikolog," imbuhnya.

Penyidik tengah melakukan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng agar segera disidangkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga diperkosa secara bergilir oleh dua orang remaja setelah dicekoki minuman keras (miras) jenis arak.

Saat dalam kondisi tidak sadar itu, korban diperkosa. Bahkan, pelaku sempat merekam korban dalam kondisi telanjang saat dimandikan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau