JEMBRANA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan penyu hijau (Chelonia mydas) hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, ditemukan sejumlah luka pada penyu tersebut.
Upaya penyelundupan penyu itu akhirnya berhasil digagalkan oleh Kepolisian Polres Jembrana.
"Ditemukan beberapa luka pada penyu yang diamankan, di antaranya terdapat luka akibat teritip dan pada beberapa penyu terdapat luka di flipper diduga akibat diikat dengan tali," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Sewa Pesawat ke Bali Usai Kuras Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria Ini Ditangkap Polisi
Permana menjelaskan, temuan luka pada sejumlah penyu itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan dari Flying Vet Bali.
Pemeriksaan meliputi pengukuran morfometrik tubuh dan keadaan fisik penyu.
Dari 9 ekor penyu yang diukur tersebut, penyu terbesar berukuran 130 sentimeter dan terkecil berukuran 44 sentimeter. Sedangkan keseluruhan penyu merupakan spesies penyu hijau.
"Rinciannya dengan jumlah 8 ekor betina dan 1 ekor jantan, 4 di antarnya merupakan penyu dewasa 3 betina dan 1 jantan," kata dia.
Baca juga: Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali
Kendati ditemukan luka, Permana mengatakan luka pada penyu tersebut tak menggangu pergerakan sirip.
Pihaknya memastikan, tak menemukan tanda-tanda dehidrasi pada penyu. Tim dokter, lanjut dia, telah memberikan pengobatan luka dengan antiseptik dan pemberian perangsang metabolisme.
Baca juga: 3 WNA yang Keroyok WN Ukraina di Bali Dideportasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.