Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Upacara Adat Senilai Rp 1 M, Mantan Kadisbud Denpasar Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/02/2022, 14:02 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram divonis hukuman 3 tahun penjara.

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci (upacara adat) dan sesajen senilai Rp 1 miliar di wilayah kelurahan se-Kota Denpasar.

"Majelis hakim dalam putusannya, memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram dengan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Upacara Adat Rp 1 Miliar, Pejabat Disbud Kota Denpasar Jadi Tersangka

Eka menjelaskan, terdakwa Bagus Mataram telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999.

Pasal itu, lanjut Eka, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain pidana penjara, terdakwa Bagus Mataram juga dijatuhi pidana sebesar Rp 50.000,00 subsider 3 bulan kurangan penjara.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 24 Februari 2022: Malam dan Sore Berawan

Terdakwa Bagus Mataram juga dijatuhi uang pengganti sebesar Rp 155.000,00 subsider 3 bulan penjara dan juga menetapkan uang titipan sebesar Rp 1.022.258.750 yang disetorkan kepada Kas Negara.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim turun dari tuntutan yang diajukan tim JPU.

Sebelumnya, tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menuntut Bagus Mataram dengan pidana penjara selama empat tahun, dan denda Rp 300.000,00 subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: 9 Tahun Kabur Usai Membunuh Mahasiswa Unej, Pelaku Jadi Tukang Pijat di Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com