Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Sopir Truk di Buleleng soal Aturan ODOL, Buah Simalakama hingga Ancam Mogok Massal

Kompas.com - 11/03/2022, 11:49 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang sopir truk mengungkapkan curahan hatinya mengenai aturan truk over dimension over loading (ODOL) yang dianggap merugikan mereka.

Salah seorang sopir truk, Gede Sudarsana Udayana menyampaikan, sebenarnya para sopir mendukung UU ODOL tersebut.

Dengan UU tersebut para sopir bisa membawa barang dengan berat barang yang sudah ditentukan.

Namun, para pemilik kendaraan meminta sopir memuat barang melebihi kapasitas. Sehingga membuat kendaraan yang dibawa menjadi overloading.

Kondisi ini membuat para sopir bak makan buah simalakama.

Baca juga: Tolak Aturan Truk ODOL, Ratusan Sopir Truk Mogok Kerja di Lumajang

Dia mencontohkan, misalnya truk yang sebenarnya memiliki muatan 5 ton lalu diisi dengan 9 ton.

“Kalau kami sebetulnya, ingin sekali membawa kendaraan dengan muatan sesuai tonase. Seperti 5 ton begitu misalnya yang sesuai UU," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Muatan barang yang dibawa melebihi kapasitas itu, membuat para sopir sering terkena tilang di perjalanan. Hal ini, mengurangi penghasilan mereka.

Baca juga: Ramai Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Polisi Terkait Eksistensi Truk ODOL di Lumajang

Para sopir menuntut agar UU odol ini tidak hanya diberlakukan kepada para sopir. Melainkan juga pemilik kendaraan.

“Yang disasar dengan aturan ini hanya kami, para sopir. Pemilik kendaraan ya enak-enak aja. Tidak peduli,” keluh dia.

Baca juga: Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Mogok Kerja 3 Hari Protes Aturan ODOL

Pihaknya pun berharap, pemerintah bisa duduk bersama pemilik kendaraan maupun ekspedisi untuk membahas hal ini.

"Kalau kami mogok massal, barang kebutuhan di masyarakat itu pasti melonjak mahal. Jangan remehkan kami," tegasnya.

Para sopir yang tergabung dalam komunitas Pasemetonan Sopir Truk Buleleng (PSTB) juga telah menyuarakan harapan mereka dalam aksi di Terminal Barang, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (10/3/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, I Gede Gunawan Adnyana Putra mengaku, akan meneruskan tuntutan para sopir truk tersebut.

Baca juga: Truk ODOL, Rawan Kecelakaan, hingga Bikin Jalan Rusak

Dishub Buleleng akan memfasilitasi mereka melakukan audiensi ke DPRD.

Gunawan menyebutkan, dengan muatan sedikit sebenarnya para sopir bisa berkendara dengan nyaman. Namun, yang mereka khawatirkan adalah upah yang mereka dapat.

"Mereka juga tertekan, jika mereka tidak mau mengangkut, bosnya akan cari orang lain untuk mengangkut," kata Gunawan.

Menurut dia, hal ini perlu disampaikan ke pemerintah pusat.

"Mungkin nanti ini menjadi pertimbangan. Karena UU ODOL ini kan berlaku seluruh Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com