Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial DPB (45) diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Korban diduga diperkosa DPB pada Sabtu (26/3/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Konon, rumah yang ditinggali pelaku dan korban saat itu dalam keadaan sepi.
Saat akan diperkosa, korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun tangan kodban dipegangi oleh pelaku hingga tak berdaya.
Kejadian ini kemudian diadukan kepada ibu kandungnya. Ibu korban bersama korban lantas melapor ke Polres Buleleng, pada Selasa (29/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.