Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial DPB (45) diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Korban diduga diperkosa DPB pada Sabtu (26/3/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Konon, rumah yang ditinggali pelaku dan korban saat itu dalam keadaan sepi.
Saat akan diperkosa, korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun tangan kodban dipegangi oleh pelaku hingga tak berdaya.
Kejadian ini kemudian diadukan kepada ibu kandungnya. Ibu korban bersama korban lantas melapor ke Polres Buleleng, pada Selasa (29/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.