Cok Ace pun meminta para pelaku wisata mengawasi keadaan sekitar untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal.
"Pelaku wisata saya harapkan tidak saja mengamankan wilayah kerjanya saja, tapi mari kita sama-sama peduli pada hal-hal yang berpotensi menimbulkan kriminal dan gangguan kepada wisatawan," katanya.
Baca juga: Capaian Vaksinasi 3 Kabupaten di Bali Rendah, Kadinkes: Masih Ada Penolakan Warga
Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta menjaring 28 pengemis yang bermodus menjual tisu di berbagai titik di wilayah Kuta, Badung, Bali, Kamis (21/4/2022).
Para pengemis ini diamankan petugas karena keberadaannya dilaporkan mengganggu wisatawan.
Dalam aksinya, para pengemis ini menawarkan tisu kepada wisatawan. Apabila wisatawan tidak ingin membeli tisu, mereka meminta uang dengan cara memaksa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang