Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tabanan Kantongi Identitas Pelaku Penelantaran Anjing hingga Jadi Bangkai di Rumah Kosong

Kompas.com - 22/04/2022, 14:51 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polres Tabanan telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menelantarkan beberapa ekor anjing hingga jadi bangkai di sebuah rumah tak berpenghuni di Banjar Dukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.

Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra memastikan, akan tetap memproses hukum pelaku yang diduga telah menelantarkan anjing-anjing tersebut.

"Ada hukuman masuk tindak pidana ringan menelantarkan hewan ada di KUHP ancaman empat bulan. Pasti kita akan telusuri itu," katanya saat ditemui usai mengikuti Apel Operasi Ketupat Agung di Lapangan Renon, Denpasar, pada Jumat (22/4/2022).

Diketahui, regulasi untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap hewan di Indonesia, salah satunya dalam Pasal 302 KUHP.

Pasal tersebut mencatat bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan baik ringan maupun berat dapat dipidana maksimal sembilan bulan dan denda maksimal Rp 400.000.

Nefli mengatakan, proses penanganan hukum kasus ini belum bisa dilaksanakan karena terduga pelaku belum diketahui keberadaannya hingga sekarang.

Baca juga: Curi Motor karena Tak Punya Kendaraan, Warga Tabanan Dibebaskan dengan Restorative Justice

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial A. Rumah yang ditempatinya itu merupakan vila milik warga yang disewakan selama satu tahun.

"Sudah ada namanya kita udah kantongi. Cuma posisinya aja yang belum kita ketahui Inisialnya A. WNI tapi bukan warga lokal Bali. Posisinya masih kita lacak,"

Nefli mengatakan, polisi kesulitan mengendus keberadaan pelaku karena tidak pernah menetap tinggal di satu tempat.

Terakhir petugas mendapat informasi pelaku tinggal di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Namun, saat petugas mendatangi vila tersebut pelaku sudah menghilang.

"Cuma informasi sampai saat ini terputus di vila di daerah Canggu yang terakhir. Berikutnya kita tidak tahu lagi, apakah dia pulang ke daerahnya. Kita juga sudah pantau di daerahnya," katanya.

Menurut Nefli, kasus ini harus dituntaskan untuk mengetahui motif di balik penelantaran hewan ini.

 

Apalagi dari hasil identifikasi awal, jumlah bangkai anjing yang ada di rumah tersebut sebanyak delapan ekor.

Ia pun berharap para warga yang merasa kehilangan anjing atau pernah menitipkan anjing kepada terduga pelaku untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Mohon dukungan mohon informasi mungkin masyarakat ataupun pemilik hewan yang ada segera melaporkan diri ke kita, menyampaikan apakah hewan-hewan itu dititipkan atau ada pemiliknya," katanya.

Sebelumnya, kasus ini berawal ketika sejumlah warga menemukan beberapa bangkai anjing di di sebuah rumah tak berpenghuni di Banjar Dukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, pada Senin (4/4/2022).

Baca juga: Polres Tabanan Siapkan 5 Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

Warga kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dan komunitas pencinta hewan, Bali Animal Welfare Association (BAWA).

Di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa bangkai anjing dalam kondisi tinggal tulang dan bulu. Selain itu, mereka juga menemukan beberapa tulang-tulang lain di dalam ruangan rumah tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah foto-foto bangkai anjing diunggah ke Instagram oleh Bali Animal Welfare Association (BAWA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com