Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Motif 2 Pria Bacok Penghuni Kos di Bali

Kompas.com - 26/04/2022, 18:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Saat ditangkap, kedua tersangka sempat melawan petugas. Sehingga petugas terpaksa menembak kaki tersangka.

"Pada saat kedua pelaku diamankan di dua tempat yang terpisah, pelaku kurang kooperatif, sehingga kami melalukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena pelaku mencoba melakukan perlawanan," kata Hendra.

Hendra mengatakan antara korban dan pelaku saling kenal. Sebelum kejadian ini, sekitar pada awal bulan April 2022, korban menuduh tersangka SAL mencuri cincin miliknya.

Baca juga: Airlangga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Mei, 39 Wilayah Luar Jawa-Bali Level 3

Tidak terima dengan tuduhan itu, SAL kemudian menyerang korban dengan senjata tajam. Namun, korban melawan dan melukai tangan tersangka SAL.

Sejak saat itu, SAL menaruh dendam terhadap korban. Hingga kemudian dia mengajak tersangka HER untuk menghabisi korban.

Sebelum mendatangi kos korban, kedua tersangka ini mengelar pesta miras di kamar kos milik tersangka HER.

Lalu, tersangka SAL mengajak tersangka HER untuk mencari korban. Mereka mendatangi kos korban dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit.

Setiba di lokasi, kedua tersangka memanggil korban agar keluar dari kamarnya. Saat korban keluar dari kamar, kedua tersangka tanpa basa-basi langsung membacok korban dengan membabi-buta.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Level 1 Naik Jadi 131

"Korban mengalami luka parah namun berhasil kabur hingga tidak ditemukan oleh pelaku," kata Hendra.

"Setelah kedua pelaku pergi, saksi Angga Apriansyah menemukan korban dalam keadaan luka-luka dan bersimbah darah. Selanjutnya saksi membawa korban ke Rumah Sakit Siloam," tambah Hendra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com