DENPASAR, KOMPAS.com- Dua pria di Bali berinisial SAL (36) dan HER (41) membacok seorang warga penghuni kos berinisial AC (38) hingga terluka parah.
Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Antena, Gang Panjoran Mas No 10, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Mahasiswa di Bali Curi 9 Ekor Anak Babi, Ini Modusnya
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, motif dua tersangka melakukan pembacokan adalah karena sakit hati dituduh mencuri.
Hanya berselang beberapa jam dari peristiwa tersebut, kedua tersangka masing-masing berinisial SAL (36), dan HER (41), berhasil ditangkap personel Unit Satreskrim Polsek Denpasar.
"(Motif) tersangka SAL melakukan perbuatan tersebut karena sakit hari pernah ditipu dan dikatakan mencuri oleh korban, sedangkan tersangka HER hanya membantu tersangka SAL," kata Hendra kepada wartawan pada Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Ada Hubungan Keluarga dengan Korban, Tersangka Penganiayaan di Bali Dibebaskan
Hendra mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat.
Tersangka SAL ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Abian Base, Dalung, Kuta Utara, Badung. Sedangkan, HER ditangkap tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata, Denpasar.
Baca juga: Penghuni Kos di Denpasar Dibacok hingga Luka Parah, Polisi Buru Pelaku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.