Lalu, para korban menyerahkan uang kepada KP sebesar Rp 8.400.000 yang ditransfer secara bertahap.
Pertama ditransfer melalui ATM BNI sebesar Rp 7.000.000, dan kedua, melalui ATM Bank Permata sebesar Rp 1.400.000.
Namun, setelah ditunggu sekian lama, ternyata perpanjangan visa tersebut tidak kunjung dibuat oleh KP.
Baca juga: 3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali
Korban juga telah meminta KP untuk mengembalikan uang yang telah transfer tapi tidak juga dikembalikan.
"Sampai saat ini visa tidak dibuat dan uang tidak dikembalikan, dengan adanya kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8.400.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar," kata Sukadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang