Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah bar ternama di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (12/5/2022) pukul 03.30 Wita.
Kejadian tersebut terjadi diduga karena JC membela seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang digoda oleh pelaku dan teman-temannya.
Saat itu, JC bersama temannya sedang berdiri di depan pintu masuk bar tersebut.
Baca juga: Kebijakan Lepas Masker Bawa Angin Segar bagi Pariwisata di Bali
Mereka kemudian melihat seorang perempuan WNA yang dalam kondisi mabuk digoda oleh sekelompok laki-laki.
Melihat itu, JC berinisiatif meminta salah satu dari laki-laki tersebut untuk berhenti menganggu turis asing tersebut.
Namun, saat korban sedang berbicara dengan laki-laki tersebut, tiba-tiba datang pelaku menghampiri keduanya.
Baca juga: Belasan Rumah di Buleleng Bali Rusak Diterjang Angin Kencang, Warga Diminta Waspada
Pelaku kemudian menarik tangan temannya yang diajak bicara oleh JC. Lalu, pelaku mendekat ke arah korban dan menampar wajah JC.
Akibat kejadian tersebut, JC mengalami luka nyeri dan sakit pada pipi kanan bawah sampai ke rahang kanan. Atas kejadian itu, JC kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Polsek Kuta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.