Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah bar ternama di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (12/5/2022) pukul 03.30 Wita.
Kejadian tersebut terjadi diduga karena JC membela seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang digoda oleh pelaku dan teman-temannya.
Saat itu, JC bersama temannya sedang berdiri di depan pintu masuk bar tersebut.
Baca juga: Kebijakan Lepas Masker Bawa Angin Segar bagi Pariwisata di Bali
Mereka kemudian melihat seorang perempuan WNA yang dalam kondisi mabuk digoda oleh sekelompok laki-laki.
Melihat itu, JC berinisiatif meminta salah satu dari laki-laki tersebut untuk berhenti menganggu turis asing tersebut.
Namun, saat korban sedang berbicara dengan laki-laki tersebut, tiba-tiba datang pelaku menghampiri keduanya.
Baca juga: Belasan Rumah di Buleleng Bali Rusak Diterjang Angin Kencang, Warga Diminta Waspada
Pelaku kemudian menarik tangan temannya yang diajak bicara oleh JC. Lalu, pelaku mendekat ke arah korban dan menampar wajah JC.
Akibat kejadian tersebut, JC mengalami luka nyeri dan sakit pada pipi kanan bawah sampai ke rahang kanan. Atas kejadian itu, JC kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Polsek Kuta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.