Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Engline, Bocah 8 Tahun yang Dibunuh Sadis di Bali Tujuh Tahun Lalu

Kompas.com, 16 Juni 2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada Juni 2015, publik digemparkan dengan kematian bocah 8 tahun yang bernama Engeline Margriet Megawe, murid kelas 2 SDN 12 Sanur, Denpasar, Bali.

Dengan berjalannya waktu, Engeline ternyata dibunuh oleh ibu angkatnya, Margriet Christina Megawa. Pembantu rumah tangga di rumah Magriet, Agustinus Tay Hamdani juga ikut terseret kasus tersebut.

Sebelum kasus pembunuhan tersebut terungkap, Engeline dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015 oleh kakak angkatnya, Yvonne Mega W. 

Hampir sebulan hilang, mayat Engeline ditemukan terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu, 10 Juni 2015.

Tujuh tahun berlalu, cerita Engeline menjadi bagian kelam dari kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan seorang anak di rumah yang seharusnya memberikan rasa aman pada dirinya.

Baca juga: Namanya Engeline, Bukan Angeline

Orangtua kandung tak punya biaya melahirkan

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memperlihatkan foto AngelineKOMPAS.com/SRI LESTARI Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memperlihatkan foto Angeline
Engeline lahir pada tanggal 19 Mei 2007 di sebuah klinik di daerah Canggu dari seorang ibu, Hamidah dan ayah bernama Achmad Rosyidi.

Hamidah dan suaminya kesulitan melunasi biaya persalinan. Seseorang pun mempertemukan mereka dengan Margriet yang menawarkan bantuan untuk melunasi biaya persalinan Hamidah.

Margriet juga berniat untuk mengadopsi bayi Hamidah.

Untuk keperluan persalinan Hamidah, Margriet mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,8 juta, dengan rincian biaya persalinan Rp 800.000 dan biaya perawatan Hamidah Rp 1 juta.

Tiga hari setelah lahir, Engeline langsung dibawa oleh Margriet dan tidak pernah bertemu lagi dengan kedua orangtuanya.

Baca juga: Margriet Pernah Bawa Angeline Berkunjung ke Balikpapan

Saat itu, bayi perempuan tersebut belum diberi nama oleh Hamidah. Nama "Engeline" diberikan oleh Margriet, mengikuti nama depan ibunya (nenek angkat Engeline).

Kala itu Hamidah bercerita jika ia tak berniat bayi tersebut kepada siapa pun.

"Saya tidak berniat sama sekali untuk memberikan Angeline kepada siapapun. Keadaan yang memaksa saya untuk merelakan dia diasuh oleh orang lain. Seandainya saat itu kami memiliki uang untuk membayar biaya kelahiran anak saya," kata Hamidah pada pada 15 Juni 2015.

Hamidah berasal dari Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Ia adalah anak ketujuh dari sembilan bersaudara.

Perempuan kelahiran 6 November 1987 itu pertama kali ke Bali tahun 2001 dan bekerja di sebuah warung milik kerabatnya.

Baca juga: Dua Kakak Angkat Angeline Segera Diperiksa

Rumah anak hilang bernama Angeline (8) di jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar.KOMPAS.com/SRI LESTARI Rumah anak hilang bernama Angeline (8) di jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar.
Pada 2005, ia menikah dengan Rosyidi, warga Gombeng, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Anak pertama yang diberi nama Inna pun lahir.

Namun karena kondisi ekonomi yang belum stabil, Inna dititipkan di keluarganya di Banyuwangi.

Saat hamil kedua, Hamidah tak memberi tahu keluarganya di Banyuwangi karena tak ingin merepotkan keluarganya di Jawa.

"Saya sungkan merepotkan keluarga. Apalagi anak saya yang pertama ikut keluarga suami saya yang pertama," kata Hamidah.

Terkait Margriet, ia mengaku baru mengenalnya setelah dikenalkan oleh suaminya.

"Suami saya katanya kenal dari temannya. Ibu itu yang akan membayar biaya persalinan saya," kata dia.

Baca juga: Ibu Angkat Angeline Berhentikan Pengacaranya

Saat menyerahkan bayinya, Hamidah bercerita jika ia tak boleh menemui anak kandungnya hingga sang anak berusia 18 tahun.

"Selama 18 tahun saya sebagai ibu kandungnya selalu ingat sama dia. Jangankan tahu wajahnya saat dewasa. Namanya saja saya juga baru tahu setelah ia dikabarkan hilang," katanya sambil menghela nafas.

Setelah melahirkan bayi yang kelak diberi nama Engeline, Hamidah menjadi tenaga kerja wanita di Malaysia. Selama bekerja di Malaysia, ia beberapa kali mengirim uang untuk suami dan anak pertamanya,

Dua tahun di Malaysia, Hamidah pulang dan hamil anak ketiga. Namun setelah anak ketiganya lahir, Hamidah bercerai dengan sang Rosyidi.

Ia pun tak mengetahui kabar anak keduanya. Hingga polisi mendatangi keluarganya dan mengatakan Engeline hilang hingga ditemukan tewas di rumah ibu angkatnya.

Baca juga: Usai Disambut Mensos, Jenazah Angeline Diarak Ribuan Warga ke Pemakaman

Halaman:


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau