Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Rokok Elektrik, 2 Pelajar SMP di Bali Aniaya Temannya

Kompas.com - 20/06/2022, 21:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial JCA (14) dan MSA (15), terpaksa berurusan dengan hukum karena tega menganiaya teman sebayanya berinisial GK (16).

Mereka menganiaya korban di lingkungan sekolah gara-gara rokok elektrik atau vape.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 20 Juni 2022 : Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penganiayaan ini terjadi di salah satu yayasan pesantren di Jalan Raya Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (14/5/2022) pukul 22.00 Wita.

"Kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara menggunakan tangan dan juga kayu," kata dia dalam keterangan rilis, Senin (20/6/2022).

Kasus ini bermula ketika kedua pelaku menyuruh GK meminjam rokok elektrik pada adik kelas mereka berinisial G. Setelah itu, GK menyerahkan rokok elektrik itu kepada kedua pelaku.

Tak lama, G menanyakan keberadaan rokok elektrik itu. GK pun menjawab rokok itu berada di tangan kedua pelaku.

G lalu meminta kedua kakak kelasnya itu mengembalikan rokok elektrik yang mereka pinjam. Ternyata, kedua pelaku tersinggung. Mereka pun mencari GK dan memukulinya.

"Karena hal tersebut kedua pelaku tidak terima yang selanjutnya mengeroyok korban," kata dia.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ujar Mikael, ibu korban berinisial MK (50), melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku. Hingga dilakukan gelar perkara.

Belakangan, penyelidikan kasus tersebut dihentikan setelah kedua belah pihak membuat kesepakatan damai pada 9 Juni 2022.

“Ketika kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai maka Kepolisian akan memediasi dengan melakukan restorative justice dan setelah ini berakhir tindak pidana ini tidak dapat dilanjutkan penyelidikannya,” kata Mikael.

Baca juga: Siswi SMA di Denpasar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Mikael mengingatkan kepada kedua pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila terjadi lagi maka tidak menutup kemungkinan akan langsung diproses secara hukum.

Mikael juga meminta kepada pengurus yayasan pesantren untuk memperketat pengawasan anak-anak sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com