Setelah putus sekolah, DAT kemudian menikah dengan suaminya di usia yang masih cukup muda.
"Ini anak, dari hasil psikologis yang kami sampaikan ada secara intelektual rendah, ada dis-sosial (anti-sosial) juga sehingga sering keterangannya berubah-ubah," kata Renefli.
Lebih lanjut, ujar Renefli, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan mertua terhadap DAT dalam rekayasa penculikan tersebut.
Baca juga: Sebelum Tabrakan Beruntun di Tabanan, Penumpang Cium Bau Terbakar lalu Bus Melaju Zig-zag
Saat itu, pada Senin, 2 Mei 2022, DAT ditemukan warga dalam keadaan tangan dan kakinya terikat serta mulutnya disumpal kain di kawasan Beji Puseh, Tabanan.
Belakangan diketahui bahwa orang yang membuat DAT tampak seperti korban penculikan itu adalah mertuanya sendiri.
Pelaku tega melakukan hal tersebut usai mendapati DAT pulang larut malam dengan laki-laki lain pada 30 April 2022.
Polisi menilai perbuatan mertua DAT ini telah melanggar Pasal 351 KHUP jo Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Memang kami proses karena bapaknya (mertua DAT) melakukan penganiayaan dan penyiksaan karena dia mengikat (DAT)," kata dia.
Renefli mengatakan, kasus dugaan KDRT itu juga dihentikan karena DAT sendiri tidak mau menuntut mertuanya itu dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Permintaanya untuk tidak diproses lagi dan orangtua (mertua DAT) dan dia sudah minta maaf ke kami. Orangtua ke dia juga udah minta maaf ke dia, maka kami lakukan langkah restorative justice," kata dia.
Renefli menambahkan, mertuanya juga tidak menyuruh atau pun menganjurkan DAT untuk membuat rekayasa penculikan. Rekayasa itu terpaksa DAT buat karena merasa malu diikat oleh mertuanya dan dalam keadaan panik.
Atas dasar pertimbangan itu, pihak kepolisian menghentikan perkara melalui restorative justice dan memulangkan DAT ke keluarga suaminya pada Rabu (15/6/2022).
"Cuma kami tetap ingatkan dan buat surat pernyataan bahwa ini adalah kesalahan yang dia perbuat dan berjanji tidak melakukan perbuatan yang sama," tandasnya.