Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMK Negeri 2022 Bali: Jadwal, Link Pendaftaran, Kuota, dan Pilihan Sekolah

Kompas.com, 21 Juni 2022, 22:04 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Provinsi Bali untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dimulai.

Seperti tahun sebelumnya, PPDB SMK Negeri 2022 Bali dilakukan dengan sistem daring melalui link pendaftaran https://smkbali.siap-ppdb.com/ yang disediakan oleh Disdikpora Provinsi Bali.

Baca juga: PPDB SMA 2022 Bali: Jadwal, Link Pendaftaran, Kuota, dan Batasan Pilihan Sekolah

Calon peserta didik yang akan mendaftar diharap memperhatikan betul informasi yang disampaikan terkait jalannya PPDB SMA-SMK 2022 Bali agar tidak terlambat mendaftarkan diri.

Baca juga: 8 SMA Terbaik di Denpasar Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Selain jadwal pendaftaran, informasi seperti syarat, kuota, serta batasan pilihan sekolah juga harus diperhatikan oleh para pendaftar.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Bali Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Jadwal PPDB SMK 2022 Bali

Jadwal pendaftaran PPDB SMK Negeri 2022 Bali ini meliputi semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi, dan rangking nilai rapor.

  • Pendaftaran PPDB SMK Negeri 2022 Bali: Tanggal 22-25 Juni 2022 (dibuka pukul 08.00 Wita pada tanggal 22 Juni 2022 dan ditutup pukul 18.00 Wita 25 Juni 2022)
  • Seleksi: Tanggal 26 Juni-2 Juli 2022 (dibuka pukul 08.00 Wita pada tanggal 26 Juni 2022 dan ditutup pukul 18.00 Wita 2 Juli 2022)
  • Pengumuman PPDB SMK Negeri 2022 Bali: Tanggal 4 Juli 2022
  • Daftar ulang: Tanggal 5-7 Juli 2022

Syarat pendaftaran PPDB SMK Negeri 2022 Bali

Syarat umum pendaftaran ini meliputi semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor.

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
4. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

Kemudian terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik untuk jenjang SMK.

1. Jalur Zonasi
a. KK/Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2021
b. Surat Penugasan
c. Surat keterangan tempat tinggal

2. Jalur Inklusi
Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli

3. Jalur Afirmasi
a. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
b. Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
c. Kartu Keluarga Harapan (KKH)
d. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
e. Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI

4. Jalur Sertifikat Prestasi
Sertifikat juara hasil perlombaan

5. Jalur Ranking Nilai Rapor
Surat keterangan nilai rapor

6. Semua Jalur
Surat Keterangan Tidak Buta Warna (untuk keahlian farmasi dan teknologi)

Kuota jenjang SMK di PPDB 2022 Bali

Berikut kuota semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor.

1. Zonasi 10%, meliputi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali
2. Afirmasi 30%, meliputi jalur afirmasi dan jalur inklusi
3. Prestasi 60%, meliputi jalur sertifikat prestasi (15%) dan jalur ranking nilai rapor (45%)

Batasan pilihan sekolah PPDB SMK Negeri 2022 Bali

Pilihan sekolah pada jalur pendaftaran termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor adalah sebagai berikut:

1. Jalur zonasi: maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi
2. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi penugasan
3. Jalur afirmasi: maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi
4. Jalur inklusi: 1 SMK dengan maksimal 1 kompetensi dalam/luar zonasi
5. Jalur sertifikat prestasi: maksimal 2 kompetensi di 1 SMK dalam/luar zonasi
6. Jalur ranking nilai rapor: maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan maksimal 2 kompetensi di 1 SMK

Sumber: disdikpora.baliprov.go.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau