DENPASAR, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace turun tangan terkait keluhan wisatawan mancanegara (wisman) yang mengantre selama lima jam di Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Hal tersebut ramai menjadi perbincangan usai Sebastian Powell, penulis di LoyaltyLobby.com, media asing yang khusus mengulas tentang pariwisata di berbagai negara, membuat artikel tentang kondisi antrean di Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Bantah Ada WNA Mengantre hingga 5 Jam di Bandara, Kemenkumham Bali: Dia Hanya 53 Menit
Dalam tulisannya, dia menyebutkan, para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hampir menyerah lantaran mengantre selama lima jam di konter imigrasi saat pengecekan dokumen perjalanan.
Menyikapi persoalan ini, Cok Ace langsung mengecek ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (31/7/2022).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Wagub Cok Ace, mengatakan, proses pengambilan barang bawaan penumpang masih cukup lama, yakni memakan waktu 30 menit hingga 1 jam.
Baca juga: Tim Labfor Polda Bali Ikut Terlibat Olah TKP Hotel Jambuluwuk di Gili Trawangan
Karena itu, ia meminta pihak terkait supaya proses pengambilan barang dipercepat agar para penumpang tidak terlalu lama menunggu.
“Memang barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya, antara 30 menit sampai 1 jam. Tapi saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu barang penumpang bisa dipercepat. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi mekanismenya seperti itu,” ujar Cok Ace dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 31 Juli 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.