DENPASAR, KOMPAS.com- Dua orang yang berkawan sejak kecil, berinisial RP (44), dan SH (48) bekerja sama membobol sebuah minimarket di Jalan Sligita, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa kabur uang tunai dan ratusan bungkus rokok yang diperkirakan senilai Rp 34,2 juta.
Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Proyek Bangunan Mewah Ditangkap, Pelaku Beraksi 6 Kali di Bali
Wakil Direskrimum Polda Bali AKBP Suratno, mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sebuah sepeda motor Honda Beat. Kendaraan itu dipakai untuk kabur dari kejaran polisi.
Bahkan, polisi sempat kesulitan menangkap para pelaku lantaran sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya di Pulau Jawa.
"Jadi cukup panjang pengejarannya dan melelahkan," kata dia di Markas Polda Bali, Kota Denpasar, Kamis (4/8/2022).
Suratno mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (4/7/2022). Mereka masuk ke dalam minimarket tersebut dengan cara membobol tembok bagian belakang.
Para pencuri itu kemudian menguras uang tunai dari dalam berangkas sejumlah Rp 18.557.621.000, dan ratusan bungkus rokok dengan total senilai Rp 15.729.896.
Pada hari yang sama, pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Koster: Tidak Masalah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.