KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial GGG (33) dan DKS (30), asal Gianyar, Bali memproduksi video porno dan menjualnya di media sosial.
Kasus bisnis pornografi tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial Twitter.
Saat ini GGG dan DKS telah diamankan Polda Bali dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Dan berikut 5 fakta bisnis video porno suami istri di Bali:
GGG dan DKS mengunggah video porno berdurasi singkat di akun Twitter dengan jumlah followers mencapai 68,9 K.
Akun Twitter yang dikelola keduanya tersebut ditemukan oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang melakukan penyelidikan pada 22 Juli 2022.
Dari hasil penyeldikan diketahui jika GGG dan DKS adalah pasangan suami istri.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Bisnis Video Porno Pasutri di Bali, Ternyata Pernah Libatkan Orang Lain
GGG dan DKS menggunggah video porno singkat di akun Twittenya.
Di video yang diunggah, terduga pelaku membuat opsi untuk bergabung ke dalam "Open Group Exckusive Telegram" dengan membayar Rp 200.000.
Setelah melakukan undorcover buy, petugas kepolisian menemukan terduga pelaku yang menjadi admin grup Telegram.
Ia membagikan video pornografi berdurasi lengkap, seperti yang sebelumnya diunggah di media sosial Tiwtter.
Terduga pelaku mengakui jika ia menjadi pemeran video pornografi, sekaligus sebagai admin grup di Telegram.
Kepada petugas, terduga pelaku mengaku mengunggah video pornografi ke akun media sosial sudah ia lakukan sejak tahun 2019. Namun saat itu masih belum berbayar.
Konten berbayar mulai ia lakukan sejak tahun 2020. Selama dua tahun, terduga pelaku sudah mengeloka 3 grup telegram video porno dengan total keuntungan mencapai Rp 50 juta.
Hal tersebut disampaikan Kanit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W.
"Selama kurun waktu (dari awal mulai pengunggahan video) sampai dilakukan penangkapan ini, keuntungannya sekitar Rp 50 jutaan," kata Tri.
Mereka mengaku melakukan itu untuk memehuhi fantasi seksual mereka berdua.
Namun, ternyata mereka merasa banyak orang yang meminati video tersebut hingga berpikir untuk melakukan jual beli.
Selama dua tahun membuat grup Telegram berbayar, pelaku sudah membuat 50 video porno yang telah ia dibagikan ke Twitter dan Telegram.
Kanit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, pasangan suami istri itu mencari pemeran tambahan dalam video di media sosial, Twitter.
Setiap orang yang ingin menjadi pemeran tambahan tak dipunguti biaya.
"Dia (tersangka GGG) nyari malam minggu siapa yang bisa (jadi pemeran) di Twitter," kata Tri Joko di Denpasar, Kamis (11/8/2022
Dari puluhan video itu, terdapat satu video yang melibatkan orang lain.
"Video yang mereka buat di atas 50. Melibatkan (orang lain) satu kali. Orangnya sukarela, karena suaminya puas melihat istrinya main sama orang lain," kata dia.
Saat ini, polisi masih menyelidiki satu pria yang ada dalam video tersebut.
Tri menduga, pria itu merupakan warga luar Pulau Bali yang sengaja datang untuk terlibat dalam video porno itu.
"Orang Indonesia, tapi orang mana kita nggak tahu. Kita masih melakukan penyelidikan. Kan Twitter ini bisa dilihat siapa aja," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.