Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Bisnis Video Porno Suami Istri di Bali, Bayar Rp 200.000 untuk Gabung hingga Alasan Fantasi Seksual

Kompas.com - 11/08/2022, 15:35 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial GGG (33) dan DKS (30), asal Gianyar, Bali memproduksi video porno dan menjualnya di media sosial.

Kasus bisnis pornografi tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial Twitter.

Saat ini GGG dan DKS telah diamankan Polda Bali dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Dan berikut 5 fakta bisnis video porno suami istri di Bali:

1. Dari Twitter hingga Telegram

GGG dan DKS mengunggah video porno berdurasi singkat di akun Twitter dengan jumlah followers mencapai 68,9 K.

Akun Twitter yang dikelola keduanya tersebut ditemukan oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang melakukan penyelidikan pada 22 Juli 2022.

Dari hasil penyeldikan diketahui jika GGG dan DKS adalah pasangan suami istri.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Bisnis Video Porno Pasutri di Bali, Ternyata Pernah Libatkan Orang Lain

2. Bayar Rp 200.000 untuk gabung

GGG dan DKS menggunggah video porno singkat di akun Twittenya.

Di video yang diunggah, terduga pelaku membuat opsi untuk bergabung ke dalam "Open Group Exckusive Telegram" dengan membayar Rp 200.000.

Setelah melakukan undorcover buy, petugas kepolisian menemukan terduga pelaku yang menjadi admin grup Telegram.

Ia membagikan video pornografi berdurasi lengkap, seperti yang sebelumnya diunggah di media sosial Tiwtter.

Terduga pelaku mengakui jika ia menjadi pemeran video pornografi, sekaligus sebagai admin grup di Telegram.

Baca juga: Fakta Suami Istri di Bali Jual Video Porno di Telegram dan Twitter, Ada 20 Konten hingga Punya 68.900 Followers

3. Raup keuntungan Rp 50 juta

Kepada petugas, terduga pelaku mengaku mengunggah video pornografi ke akun media sosial sudah ia lakukan sejak tahun 2019. Namun saat itu masih belum berbayar.

Konten berbayar mulai ia lakukan sejak tahun 2020. Selama dua tahun, terduga pelaku sudah mengeloka 3 grup telegram video porno dengan total keuntungan mencapai Rp 50 juta.

Hal tersebut disampaikan Kanit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W.

"Selama kurun waktu (dari awal mulai pengunggahan video) sampai dilakukan penangkapan ini, keuntungannya sekitar Rp 50 jutaan," kata Tri.

 

4. Untuk memenuhi fantasi seksual

Ilustrasi seks.SHUTTERSTOCK/FREEDA MICHAUX Ilustrasi seks.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bisnis tersebut berawal saat suami istri tersebut mengunggah adegan intim mereka di Twitter.

Mereka mengaku melakukan itu untuk memehuhi fantasi seksual mereka berdua.

Namun, ternyata mereka merasa banyak orang yang meminati video tersebut hingga berpikir untuk melakukan jual beli.

Selama dua tahun membuat grup Telegram berbayar, pelaku sudah membuat 50 video porno yang telah ia dibagikan ke Twitter dan Telegram.

Baca juga: Kisah Suami Istri di Bali Jalankan Bisnis Video Porno 2 Tahun, Jadi Pemeran dan Raup Puluhan Juta Rupiah

5. Libatkan orang kain

Kanit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, pasangan suami istri itu mencari pemeran tambahan dalam video di media sosial, Twitter.

Setiap orang yang ingin menjadi pemeran tambahan tak dipunguti biaya.

"Dia (tersangka GGG) nyari malam minggu siapa yang bisa (jadi pemeran) di Twitter," kata Tri Joko di Denpasar, Kamis (11/8/2022

Dari puluhan video itu, terdapat satu video yang melibatkan orang lain.

"Video yang mereka buat di atas 50. Melibatkan (orang lain) satu kali. Orangnya sukarela, karena suaminya puas melihat istrinya main sama orang lain," kata dia.

Baca juga: Kisah Suami Istri di Bali Jalankan Bisnis Video Porno 2 Tahun, Jadi Pemeran dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Saat ini, polisi masih menyelidiki satu pria yang ada dalam video tersebut.

Tri menduga, pria itu merupakan warga luar Pulau Bali yang sengaja datang untuk terlibat dalam video porno itu.

"Orang Indonesia, tapi orang mana kita nggak tahu. Kita masih melakukan penyelidikan. Kan Twitter ini bisa dilihat siapa aja," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

Denpasar
Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Denpasar
Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Denpasar
Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Denpasar
Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Denpasar
WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah 'Airsoft Gun'

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Denpasar
April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

Denpasar
Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com