Informasi itu kemudian diteruskan ke Eka. Lantas, Eka memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan untuk bertemu dengan Bahrullah Akbar.
"Dalam pertemuan tersebut Bahrullah Akbar menyarankan Wiratmaja menemui Yaya Purnomo yang juga merupakan mahasiswa bimbingan disertasi S3 Bahrullah," kata JPU.
Selanjutnya, Wiratmaja menghubungi Yaya dan memperkenalkan diri sebagai staf Bupati Tabanan. Wiratmaja mengaku mendapat nomor ponsel Yaya dari Bahrullah.
Dari percakapan itu, pada 15 Agustus 2017, Wiratmaja bertemu dengan Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta untuk meminta bantuan informasi terkait alokasi DID Kabupaten Tabanan untuk tahun anggaran 2018.
Baca juga: Dosen Unud Dituntut 3,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan
"Atas permintaan itu, Rifa Surya dan Yaya Purnomo menyanggupi dengan syarat adanya uang komitmen fee yang disebut 'dana adat istiadat' untuk bantuan alokasi DID sekitar 2,5 persen dan alokasi DID yang akan didapatkan. Selain itu juga harus menyerahkan uang tanda jadi di awal sebesar Rp 300 juta," kata JPU.
Sebelum menemui Yaya, Eka meminta Wiratmaja mengumpulkan para kontraktor agar menyiapkan uang sebesar Rp 300 juta untuk memuluskan pengurusan DID tersebut.
Setelah itu, Eka melalui Wiratmaja memberikan uang "pelicin" kepada Yaya dan Rifa secara bertahap dengan jumlah Rp 600 juta dan 55.300 dolar AS.
Setelah menerima uang tersebut, Yaya dan Rifa kemudian berhasil menaikkan dana DID Tabanan 2018 dari Rp 46 miliar menjadi Rp 51 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.