Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Polda Bali, Jessica Iskandar Diperiksa soal Kepemilikan Mobil Alphard

Kompas.com - 16/09/2022, 19:00 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com- Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag, memenuhi panggilan Polda Bali pada Jumat (16/9/2022).

Pasangan suami istri ini didampingi kuasa hukumnya Rolland W Potu.

Mereka datang ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan mobil Toyota Alphard yang dijadikan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Bantah Langgar Prosedur Saat Tangani Perkara Mobil Jessica Iskandar, Ini Kata Polda Bali

Sebelumnya, Mobil Toyota Alpard dengan nomor polisi B 73 DAR diamankan polisi usai adanya laporan dari seorang korban penipuan, berinisial IKS terhadap CH, yang merupakan pebisnis jasa rental mobil mewah.

Rolland W Potu menjelaskan, selama diperiksa artis peran yang biasa disapa Jedar ini dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Dalam pemeriksaan itu, Jessica disebut menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menimpanya dan kepemilikan mobil tersebut.

"Kami memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan kepada Polda Bali sesuai dengan surat panggilan berkaitan dengan obyek Alphard," kata Rollad di Mapolda Bali pada Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Hidup Menggelandang di Bali, WNA Asal India Dideportasi

Rolland mengatakan, kliennya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan bahwa mobil Alphard yang dijadikan objek perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut adalah milik Jessica.

"Bahwa terhadap obyek klien kami meyakini pasti itu tidak pernah digadai atau dijual kepada orang lain dan kita sudah menyerahkan bukti itu," katanya.

"Kami selalu meyakini dan kami sudah melakukan upaya hukum dan di mana itu pertanggungjawaban materi hukum pada kami, maka kami menghadirkan seluruh Barang bukti yang kami punya kepada penyidik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Jessica berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini dan mobil Alphard miliknya bisa dikembalikan.

Selain itu, Jessica juga meminta polisi agar segara memanggil terlapor CH, sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Bawa mobil Alphard adalah ada milik saya semoga masalah ini bisa cepat terselesaikan dan terlapor bisa segera secepat mungkin bisa dipanggil dengan ketentuan hukum di Indonesia," katanya.

Baca juga: 5 Aktivitas di Taman Dedari Bali, Foto dengan Patung Setinggi 10 Meter

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, akan segara melakukan panggilan kepada CH.

Sateke menegaskan, apabila CH mangkir setelah beberapa kali dipanggil maka akan dilakukan penjemputan secara paksa.

"Peluang (dijemput paksa) itu pasti ada kalau yang bersangkutan dipanggil tidak datang pasti upaya terakhir melakukan itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah pihak Jessica Iskandar melaporkan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri di Jakarta.

Mereka menuding penyelidik tersebut menyalahi prosedur saat menyita mobil Alphard B 73 DAR di sebuah vila milik Jessica di daerah Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: Mengupas Rencana Pengembangan Tol di Kalimantan, Sulawesi, dan Bali

Atas laporan itu, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Surawan memastikan bahwa anggotanya berlaku secara profesional dalam menangani kasus ini.

Ia mengatakan, saat diamankan kendaraan tersebut dalam keadaan rusak dan tidak bisa melaju. Polisi langsung membawa kendaraan ke bengkel untuk mendapatkan perawatan.

Polisi lantas menitipkan kendaraan tersebut kepada IKS karena polisi tidak memiliki tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan mewah. Apalagi IKS memiliki surat-surat kendaraan sah atas mobil yang dibelinya dari CH itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

Denpasar
Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Denpasar
Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Denpasar
Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Denpasar
Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Denpasar
WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah 'Airsoft Gun'

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Denpasar
April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

Denpasar
Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com