Anggiat menambahkan, Kanwil Kemenkumham Bali belum mengambil keputusan terkait kasus yang melibatkan dua WNA tersebut karena masih dalam proses hukum di Polsek Kuta.
"Jika sudah melalui proses tersebut dan hasilnya sudah final maka akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian," kata dia.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan sesama WNA mendapat banyak respons usai rekaman videonya viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Mantan Ketua LPD di Bali Didakwa Korupsi Senilai Rp 26,8 Miliar
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian warna hitam dan masih memakai helm dikeroyok beberapa pria yang berperawakan seperti WNA.
Para pelaku secara bersama-sama menendang dan memukul korban hingga tersungkur di pinggir jalan.
Dalam video itu juga terlihat seorang pria WNA berusaha untuk membantu korban, tetapi justru mendapat pukulan dari seorang pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.