Anggiat menambahkan, Kanwil Kemenkumham Bali belum mengambil keputusan terkait kasus yang melibatkan dua WNA tersebut karena masih dalam proses hukum di Polsek Kuta.
"Jika sudah melalui proses tersebut dan hasilnya sudah final maka akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian," kata dia.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan sesama WNA mendapat banyak respons usai rekaman videonya viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Mantan Ketua LPD di Bali Didakwa Korupsi Senilai Rp 26,8 Miliar
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian warna hitam dan masih memakai helm dikeroyok beberapa pria yang berperawakan seperti WNA.
Para pelaku secara bersama-sama menendang dan memukul korban hingga tersungkur di pinggir jalan.
Dalam video itu juga terlihat seorang pria WNA berusaha untuk membantu korban, tetapi justru mendapat pukulan dari seorang pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.