Belakangan diketahui ternyata korban dijemput dan diajak tersangka ke Desa Tibu Dalem, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Saat itu tersangka menyetubuhi korban," ujarnya, Senin (26/9/2022) di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja.
Keesokan harinya, tersangka membawa pelaku ke rumah kontrakan di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali. Di sana korban kembali disetubuhi oleh tersangka.
Tersangka lalu membawa korban yang masih di bawah umur berpindah-pindah tempat di daerah Kota Denpasar dan Kabupaten Klungkung.
"Akibat perbuatan pelaku menyetubuhi korban berulang kali, korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan," ujar Hadimastika.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang