Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Bom Bali I: Kronologi, Jumlah Korban, Pelaku, dan Penyelesaian

Kompas.com - 12/10/2022, 07:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keberadaan Ground Zero di Jalan Legian, Kuta merupakan sebuah monumen untuk mengenang tragedi Bom Bali I.

Tragedi Bom Bali I adalah sebuah aksi pengeboman di tiga lokasi di Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 dan disebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Baca juga: Cerita Korban Bom Bali I Biarkan Serpihan Ledakan di Tubuh Selama 20 Tahun

Pada peristiwa Bom Bali I, tiga buah bom mengguncang Pulau Dewata tepatnya di depan Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta, serta di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar.

Baca juga: Mengenal Ground Zero, Monumen Peringatan Tragedi Bom Bali

Tak hanya menelan banyak korban baik meninggal maupun luka-luka, Bom Bali I sempat mengguncang industri pariwisata di Bali.

Baca juga: Hambali, Otak Bom Bali 2002, Akan Diadili AS Setelah 15 Tahun Tanpa Dakwaan di Guantanamo

Kronologi Bom Bali I

Dilansir dari laman Tribunnewswiki.com san Kompas.com, kronologi Bom Bali I berawal beberapa jam sebelum kejadian ledakan pada Sabtu, 12 Oktober 2002.

  • 12 Oktober 2002, pukul 20.45 WITA

Pada hari kejadian, Ali Imron telah menyiapkan satu bom kotak dengan berat 6 kilogram dengan sistem remote yang dapat diledakkan dari jarak jauh dengan menggunakan ponsel.

Pada pukul 20.45 WITA di malam, dengan menggunakan motor, Ali Imron meletakkan bom tersebut di trotoar dekat Kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Selanjutnya Ali Imron menuju kawasan Legian di dekat Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub untuk memantau lalu lintas, dan kemudian kembali ke rumah kontrakannya.

  • 12 Oktober 2002, pukul 22.30 WITA

Pada sekitar pukul 22.30 WITA, Ali Imron bersama dua pelaku bom bunuh diri yakni Jimi dan Iqbal berangkat menuju kawasan Legian dengan mobil Mitsubishi L300.

Sementara pelaku lainnya, yaitu Idris mengikuti mobil tersebut dengan menggunakan motor.

Sesampainya di Legian, Ali Imron memerintahkan Jimi untuk menghubungkan kabel-kabel detonator ke kotak switch bom di mobil Mitsubishi L300 yang diparkir di depan Diskotek Sari Club.

Sementara Iqbal yang menjadi pengantin bom diperintah untuk memakai bom rompi yang ditujukan untuk meledakkan diri di Diskotek Paddy's Pub.

  • 12 Oktober 2002, pukul 23.15 WITA

Ledakan pertama terjadi di dalam Diskotek Paddy's yang berasal dari dari rompi yang dikenakan Iqbal.

Ledakan berikutnya terjadi lima meter di depan Diskotek Sari Club yang berasal dari bom di dalam mobil di mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai Jimi.

Tidak berselang lama, bom kembali meledak di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar Bali.

Dampak Bom Bali I

Dua ledakan yang terjadi di kawasan Legian menimbulkan kerusakan parah terutama di sekitar lokasi Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub.

Puluhan bangunan yang berada di radius 10 - 20 meter dari lokasi ledakan rusak berat.

Kaca-kaca hotel, toko, maupun tempat hiburan di sekitarnya juga tidak luput dari kerusakan.

Kantor Panin Bank yang terletak persis di depan Diskotek Sari Club terbakar, sementara kantor biro perjalanan yang berada di sampingnya rata dengan tanah.

Kuatnya ledakan bom yang terjadi di depan Diskotek Sari Club bahkan meninggalkan lubang besar berdiameter 2x4 meter dan kedalaman 1,5 meter.

Jumlah Korban Bom Bali I

Peristiwa Bom Bali I merenggut nyawa 202 orang dan mengakibatkan 209 orang luka-luka.

Korban mayoritas merupakan wisatawan mancanegara dan beberapa warga negara Indonesia.

Para korban Bom Bali I adalah 88 warga negara Australia, 38 warga negara Indonesia, 28 warga negara Inggris, 7 warga negara Amerika, 6 warga negara Jerman.

Kemudian terdapat 5 warga negara Swedia, 4 warga negara Belanda, 4 warga negara Prancis, 3 warga negara Denmark, 3 warga negara Selandia Baru, 3 warga negara Swiss.

Para korban meninggal juga termasuk masing-masing 2 warga negara Brasil, Kanada, Jepang, Afrika Selatan, dan Korea Selatan.

Terakhir ada masing-masing 1 orang warga negara Ekuador, Yunani, Italia, Polandia, Portugal, dan Taiwan.

Para korban dilarikan ke RS Sanglah, RS TNI AD, RS Darma Usada, RS Wangaya, RS Puri Raharja, RS Darma Yadnya, RSUD Kapal, RS Surya Duhasa, RS Kasih Ibu, RS Prima Medika, dan RS Sos Medika.

Untuk mengenang dan menghormati para korban Bom Bali I, pemerintah membangun sebuah monumen Monumen Panca Benua atau lebih terkenal dengan Ground Zero.

Di monumen tersebut terdapat 196 nama korban tewas yang berhasil diidentifikasi dan 22 bendera negara.

Monumen ini diresmikan oleh Bupati Badung, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi bertepatan dengan peringatan dua tahun Tragedi Bom Bali I tanggal 12 Oktober 2004.

Salah satu korban Bom Bali I saat memanjatkan doa di Monumen Bom Bali pada peringatan 19 tahun Bom Bali, Selasa (12/10/2021). KOMPAS.com/Ach. Fawaidi Salah satu korban Bom Bali I saat memanjatkan doa di Monumen Bom Bali pada peringatan 19 tahun Bom Bali, Selasa (12/10/2021).

Pelaku Bom Bali I

Penyebab tragedi Bom Bali I adalah aktivitas teroris yang terorganisir dan direncanakan dengan matang.

Pelaku yang merupakan kunci dari tragedi Bom Bali I adalah Amrozi Bin Nurhasyim.

Amrozi ditangkap di rumahnya di Desa tenggulun, Lamongan, Jawa Timur pada 10 November 2002.

Dari kesaksian Amrozi, diketahui ada lima orang yang menjadi tim inti pengeboman yaitu yakni Ali Imron (adik Amrozi), Ali Fauzi (saudara lain ibu kandung Amrozi) dan Qomaruddin yang menjadi eksekutor di Sari Club dan Paddy's.

Selain itu ada M Gufron (kakak Amrozi) dan Mubarok yang membantu mempersiapkan pengeboman.

Tersangka lain adalah Imam Samudra yang ditangkap pada 26 November 2002 di Kapal Pelabuhan Merak.

Kemudian dari hasil penyelidikan, total ada 26 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Umar Patek alias Umar Kecil.

Fakta di persidangan menyatakan bahwa para pelaku pengeboman diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Penyelesaian Kasus Bom Bali I

Tragedi Bom Bali I dianggap menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat karena telah merampas hak hidup banyak orang dan meninggalkan trauma mendalam.

Oleh karenanya, majelis hakim kemudian memutuskan bahwa para tersangka kasus Bom Bali I yaitu Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra dijatuhi hukuman mati.

Eksekusi ketiganya telah dilaksanakan pada 8 November 2008 di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik, Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan divonis penjara seumur hidup.

Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau The Demolition Man tewas pada penyergapan di tahun 2005.

Sementara Zulkarnaen seorang petinggi kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI), yang berhasil ditangkap pada Desember 2020 setelah buron selama hampir 18 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Sumber:
tribunnewswiki.com 
kebudayaan.kemdikbud.go.id  
regional.kompas.com    
kompas.com (Penulis: Jawahir Gustav Rizal, Rosiana Haryanti | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Resa Eka Ayu Sartika, Rachmawati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com