BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial NY (57), meninggal dunia dengan kondisi suspek rabies. Korban sempat digigit anjing dua bulan lalu dan tidak sempat divaksin.
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, korban awalnya dirujuk ke RSUD Buleleng, Kota Singaraja, Senin (24/10/2022). Setelah beberapa hari dirawat, korban meninggal dunia pada Rabu (26/10/2022).
Korban dibawa ke rumah sakit setelah mengeluh mengalami sesak napas dan susah menelan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Baca juga: Pertahankan Bebas Rabies, Ratusan Kucing dan Anjing di Solo Disuntik Vaksin
"Pasien (korban) datang dengan keluhan gejala suspek rabies, yakni sulit menelan, sesak napas, tidak mau minum air," kata Arya Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Ia mengungkapkan, korban digigit anjing sekitar 2 bulan lalu, namun tidak sempat mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Korban pun sempat dirawat di RSUD Tangguwisia di Kecamatan Seririt sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Buleleng.
"Riwayat pasien digigit anjing dua bulan lalu dan tidak di-VAR," ungkapnya.
Baca juga: Pj Bupati Buleleng Minta Publik Lapor jika Ada Indikasi ASN Tak Netral Terkait Pemilu
Kasus ini menambah panjang daftar kematian akibat gigitan anjing di Buleleng.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Sucipto menyebutkan, sudah ada delapan kasus kematian akibat rabies di Buleleng dari bulan Februari.
Korban digigit anjing pada bagian betis kanan. Namun, korban tak segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk diberikan VAR usai digigit anjing.
Padahal, menurutnya, ketersediaan VAR di Buleleng cukup. Serum anti rabies (SARS) bagi warga tergigit anjing pada bagian kepala juga tersedia.
"Kami justru sayangkan kembali jatuh korban meninggal akibat rabies. Padahal, itu bisa dihindari jika pemilik anjing itu tidak melepasliarkan anjing peliharaannya," ujar Sucipto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.