Adapun TPST ini dimulai sejak tahun 2018 dengan penyertaan modal dari Pemdes melalui alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 720 juta untuk operasional dan tenaga kerja.
Menurut dia, keberadaan TPST ini ditujukan untuk menangani sampah yang masih menjadi masalah serius, terutama dalam memelihara kelestarian dan kesehatan lingkungan.
"Sampah yang berserakan dapat mencemarkan lingkungan. Namun, jika dimanfaatkan, akan memiliki nilai ekonomi dan nilai guna," katanya.
Baca juga: Cabuli Cucu, Pensiunan PNS Berumur 70 Tahun di Buleleng Dipenjara
Ia menyebutkan, keberadaan TPST ini mendapat respons positif dari masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 400 kepala keluarga (KK) yang menjadi pelanggan TPST.
Masyarakat diberi kemudahan dalam pembuangan sampah. Petugas TPST akan mengambil sampah dari rumah-rumah pelanggan dua hari sekali.
“Saya harapkan ke depan akan lebih banyak lagi masyarakat akan menjadi pelanggan TPST sehingga sampah bisa terkumpul di satu tempat untuk dapat dipilah sesuai peruntukannya,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.