Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 WN Moldova yang Menerobos dan Klaim Vila Milik Warga di Bali Pemberian Tuhan Dideportasi

Kompas.com - 21/12/2022, 11:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Moldova karena telah meresahkan warga.

Kelima turis asing itu terdiri tiga orang dewasa berinisial DD (44), EE (36), EE (32), serta dua anak berinisial DM (10) dan AE (6).

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, lima WNA tersebut dideportasi pada Selasa (20/12/2022).

Kasus ini berawal ketika lima WN Moldova bersama seorang WN Rusia berinisial AD (24), menerobos ke vila milik warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, 28 Maret 2022.

Para WNA ini mengeklaim vila tersebut merupakan pemberian Tuhan kepada salah satu di antara mereka.

Selanjutnya, pemilik vila dan aparat desa melapor kepada Imigrasi sehingga keenam WNA tersebut ditangkap.

Baca juga: 6 WNA Masuk Paksa ke Vila Warga, Mengaku Vila Itu Miliknya yang Diberikan Tuhan

Mereka kemudian diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sembari menunggu proses pendeportasian.

"Lima dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Anggiat dalam keterangan pers, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, pihaknya juga telah mendeportasi WN Rusia berinisial AD (24), yang merupakan bagian dari komplotan lima WN Moldova tersebut, pada September 2022.


Ia menuturkan, proses pendeportasian berlangsung lama karena para WNA ini tidak mau dipulangkan ke negara asalnya.

“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan," kata dia.

Babay mengatakan, biaya tiket pesawat kepulangan lima WNA ini ditanggung oleh keluarga masing-masing.

Mereka dipulangkan menggunakan maskapai Turkish Airlines melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 tujuan Denpasar-Istanbul pada pukul 21.05 Wita.

Baca juga: Kemenkumham Kontak Dubes Moldova Imbas Warganya Klaim Vila di Bali Hadiah Tuhan

Kelima WNA itu melanjutkan perjalanan dengan nomor penerbangan TK269 tujuan Istanbul-Chisinau.

Selain dideportasi, khusus untuk tiga WNA dewasa tersebut juga dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgrasian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com