Ia menjelaskan, penyu-penyu itu diangkut menggunakan dua buah perahu. Perahu tersebut hendak mendarat ke pantai dan langsung diamankan TNI AL. Sedangkan yang membawa penyu tersebut diduga kabur.
Usia penyu tersebut rata-rata berkisar 5 tahun hingga di atas 10 tahun. Dengan ukuran panjang sekitar 45 centimeter hingga 1 meter.
Menurutnya, penyu hijau merupakan sala satu satwa yang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam.
Pihaknya pun masih menyelidiki asal muasal penyu tersebut. Diduga, penyu tersebut ditangkap di Perairan Madura, Jawa Timur dan hendak diselundupkan ke Bali untuk diperdagangkan.
"Asal (penyu) diduga dibawa dari Perairan Madura, diduga akan dipasarkan di Bali untuk dikonsumsi. Karena penyu hijau merupakan Satu-satunya penyu yang bisa dikonsumsi," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.