Sebelumnya, ulah para wisatawan mancanegara viral di media sosial. Para wisatawan itu melakukan pelanggaran lalu lintas dan diduga bekerja secara ilegal.
Polisi pun sering melakukan razia kendaraan menindak para WNA atau warga yang melanggar lalu lintas.
Baca juga: Saat 15 WNA di Bali Merasa Terganggu Suara Kokok Ayam hingga Dipersilakan Tinggal di Hotel
Tercatat, sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, selama Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023).
Hal serupa juga dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Bali dengan menjaring sejumlah WNA yang melanggar UU Keimigrasian.
Dalam sepekan terakhir, Imigrasi menangkap seorang warga negara Ukraina yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga palsu, lima warga negara asing (WNA) melanggar izin tinggal atau over stay di Bali, dan satu orang WN Rusia yang bekerja ilegal sebagai fotografer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.