"Pajaknya menunggak Rp 104 juta selama satu tahun," kata AKBP Suratno, seperti dilansir dari Antara.
Sementara pengemudi berinisial SD diduga kabur ke Dubai.
Dia diduga kabur untuk menghindari pemeriksaan polisi mengenai kepemilikan kendaraan mewah itu.
Baca juga: Video Viral Lamborghini Mogok Kehabisan Bensin di Jalan, Berapa Konsumsi BBM-nya?
Namun polisi telah memanggil pihak perusahaan yang namanya tertera dalam STNK.
"Jadi kita masih mengundang pihak PT tersebut untuk datang, kita undang untuk membuktikan kepemilikan ini, termasuk kita akan dalami kok bisa kasih atau digunakan oleh WN Rusia ini," katanya.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Keberatan Wisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Motor
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan kendaraan yang menggunakan pelat Rusia di Bali menjadi target operasi.
"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopo; Rusia masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," katanya.
Polda Bali, katanya juga gencar melakukan patroli di sejumlah kawasan dengan jumlah WNA yang cukup banyak.
Antara lain di Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud, Gianyar, dan Denpasar.
Polda Bali juga sempat menjaring 147 WNA yang melanggar lalu lintas selama dua hari.
Mereka melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm saat berkendara dan tidak menggunakan pelat kendaraan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Dheri Agriesta, Andi Hartik), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.