"Dan dalam waktu dekat saya juga akan membuat edaran kepada seluruh kepala desa dan siapapun yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk menggunakannya untuk kepentingan pemerintah," imbuh dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) pria mengendarai sepeda motor pelat merah viral di media sosial.
Baca juga: Penjelasan Kepala Desa Bukti Usai Motor Dinasnya Dipakai WN AS di Bali
Dalam video berdurasi sekitar 22 detik itu, terekam WNA mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat merah dengan nomor polisi DK 4820 U di kawasan Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Sepeda motor tersebut merupakan kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang