KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai video aksi penganiayaan yang dilakukan oknum dokter gigi kepada staf Karen's Diner di Badung, Bali.
Oknum dokter gigi berinisial KT tersebut menganiaya diduga lantaran kesal tidak dipanggil dengan gelarnya yaitu dokter.
Aksi ini terjadi di Karen's Diner Bali, di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan, Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Minggu (14/5/2023).
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara pada hari Minggu, pukul 21.10 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir membenarkan adanya laporan dari pihak Karen's Diner.
"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tahu," kata Iptu Amir.
Baca juga: Harga Telur di Banyumas Naik, Ini Pemicunya
Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.
Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan, mengutip Tribun-Bali.com.
Proses selanjutnya, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat besok, 19 Mei 2023.
Sementara itu polisi juga masih menunggu hasil visum.
"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.
Oknum dokter gigi tersebut awalnya datang ke Karen's Diner Bali. Kemudian duduk, lalu memukul seorang staf bernama Sahrul dengan keras pada bagian belakang.
KT menunjuk-nunjuk Sahrul karena tidak terima dipanggil tanpa gelar dokternya.
Padahal menurut manajemen, rules pelayanan tidak ramah sudah masuk dalam aturan Karen's Diner, dan house rules tersebut sudah tertuliskan.
Melihat rekannya dianiaya, staf lain bernama Tiara membantu menjelaskan kepada KT bahwa hal itu merupakan bagian dari aturan restoran.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.