Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali

Kompas.com - 23/05/2023, 17:22 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara Brazil, berinisial MVDAF (19), terdakwa kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa (23/5/2023).

Jaksa Dewa Gede Ari Kusumajaya menilai terdakwa terbukti menyelundupkan kokain sebanyak 3,6 kilogram dan psikotropika jenis klonazepam seberat 0,72 gram, dari negara asalnya ke Bali.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 61 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Ari dalam sidang yang digelar secara daring.

Baca juga: WN Australia Didakwa Selundupkan Ganja ke Bali

Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar atau bisa diganti dengan 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, ini.

Baca juga: Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Menanggapi tuntutan ini, terdakwa bersama penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan tertulis atau pledoi. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (30/5/2023) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyelundupan kokain ini digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Qatar Airways tiba di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, petugas Bea Cukai Custom Area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang.

 

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Denpasar
Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Denpasar
WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah 'Airsoft Gun'

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Denpasar
April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

Denpasar
Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Denpasar
Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Denpasar
Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Denpasar
10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

Denpasar
Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com