Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali

Kompas.com - 23/05/2023, 17:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara Brazil, berinisial MVDAF (19), terdakwa kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa (23/5/2023).

Jaksa Dewa Gede Ari Kusumajaya menilai terdakwa terbukti menyelundupkan kokain sebanyak 3,6 kilogram dan psikotropika jenis klonazepam seberat 0,72 gram, dari negara asalnya ke Bali.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 61 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Ari dalam sidang yang digelar secara daring.

Baca juga: WN Australia Didakwa Selundupkan Ganja ke Bali

Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar atau bisa diganti dengan 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, ini.

Baca juga: Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Menanggapi tuntutan ini, terdakwa bersama penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan tertulis atau pledoi. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (30/5/2023) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyelundupan kokain ini digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Qatar Airways tiba di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, petugas Bea Cukai Custom Area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang.

 

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Denpasar
Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Denpasar
Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Denpasar
Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com