Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali

Kompas.com - 23/05/2023, 17:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga negara Brazil, berinisial MVDAF (19), terdakwa kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa (23/5/2023).

Jaksa Dewa Gede Ari Kusumajaya menilai terdakwa terbukti menyelundupkan kokain sebanyak 3,6 kilogram dan psikotropika jenis klonazepam seberat 0,72 gram, dari negara asalnya ke Bali.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 61 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Ari dalam sidang yang digelar secara daring.

Baca juga: WN Australia Didakwa Selundupkan Ganja ke Bali

Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar atau bisa diganti dengan 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, ini.

Baca juga: Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Menanggapi tuntutan ini, terdakwa bersama penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan tertulis atau pledoi. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (30/5/2023) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyelundupan kokain ini digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Qatar Airways tiba di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, petugas Bea Cukai Custom Area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com