DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan surat edaran (SE) tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Surat edaran dengan Nomor 04 Tahun 2023 itu ditetapkan Koster pada Rabu (31/5/2023), dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Koster mengatakan, surat edaran ini sesuai dengan arahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soerkarnoputri, untuk menyikapi beragam ulah para turis asing di Bali.
Baca juga: Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali
Selain itu, surat edaran ini juga memperhatikan beberapa hal, salah satunya merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berbudaya dan bermartabat.
"Kita harus menyikapi ini dengan lebih komprehensif, tidak kasus per kasus. Menjadi acuan bagi kita semua dalam mengelola pariwisata secara bersama-sama. Karena (saya mendapat) arahan dan perintah dari Presiden ke-5, ibu Megawati Soerkarnoputri," kata dia di depan bupati dan wali kota se-Bali dalam rapat koordinasi pada Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Motif WN Denmark Pamer Kelamin di Bali adalah Ekspresi Saat Bercerita
Dalam surat edaran itu, ada 12 kewajiban dan delapan larangan bagi wisatawan mancanegara selama berada di Pulau Dewata.
Berikut 10 poin yang tertuang dalam surat edaran tersebut:
1. Mewajibkan kepada wisatawan mancanegara untuk:
Memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan;
Dengan sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan prosesi upacara dan upakara yang sedang dilaksanakan;
Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali;
Berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.