Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati ke Koster soal WNA Nakal di Bali: Kamu Ini Gubernur, Tindak Tegas Semuanya

Kompas.com, 31 Mei 2023, 15:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku diingatkan Presiden RI ke-5, Megawati Soerkarnoputri untuk menindak tegas ulah para Warga Negara Asing (WNA) nakal di Pulau Dewata.

Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk perhatian serius Megawati terhadap kondisi pariwisata Bali yang berada belakangan menjadi sorotan karena beragam ulah WNA.

Baca juga: Hari Ini Gubernur Koster Kumpulkan Bupati dan Wali Kota se-Bali, Sebut Megawati Minta Kehadiran Tak Diwakilkan

Untuk diketahui, Megawati Soerkarnoputri merupakan ketua umum PDI-P dan Koster juga menjabat sebagai ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Bali.

"Koster kamu ini gubernur saat ini kamu ketua (DPD) partai, kamu tindak tegas semua. Libatkan Polda, libatkan Imigrasi. Sampai begitunya ibu Megawati," kata dia di depan wali kota dan bupati se-Bali dalam rapat koordinasi pariwisata di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Bali, Rabu (31/5/2023).

"Menurut saya ini vitamin, bagus sekaligus menunjukkan bahwa kita ini nggak beres amat sampai Ibu (perhatian)," sambung Koster.

Ia mengakan sengaja mengundang wali kota dan bupati se-Bali untuk hadir dalam rapat tersebut karena diperintah langsung oleh Megawati.

Apalagi, para kepala daerah tersebut sempat mendengar langsung arahan dari Megawati dalam acara "Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru" yang diselenggarakan Pemprov Bali di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (5/5/2023).

"Begitu melihat situasi sekarang ini, ada turis bugil lah, Ibu (Megawati) meminta supaya menghadirkan bupati se-Bali karena dia tahu bahwa kewenangan bupati dan manfaatkan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) pun yang dapat kabupaten," kata dia.

"Ibu (Megawati) meminta bupati dan wali kota yang hadir bilang ke saya, kalau tidak hadir lapor ke saya," lanjutnya.

Dari pantaun Kompas.com di lapangan, dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, hanya tiga bupati yang tidak hadir dalam rapat tersebut. Yakni, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Mereka masing-masing diwakili oleh wakilnya, yakni Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, dan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun.

Diketahui, rapat koordinasi ini mendapat sorotan setelah adanya surat undangan rapat dari Gubernur Bali I Wayan Koster kepada seluruh wali kota dan bupati se- Pulau Dewata viral di media sosial.

Surat ini isinya untuk membahas ulah para warga negara asing (WNA) nakal sesuai arahan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri.

Baca juga: Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Dalam surat tersebut, Koster dengan tegas meminta para bupati dan wali kota se-Bali harus hadir dan tidak boleh diwakilkan dalam rapat tersebut.

Dia juga akan melaporkan ke Megawati Soerkarnoputri bila ada bupati yang tidak hadir dalam rapat itu.

"Ya, benar karena beliau (Megawati Soekarno Putri) sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali. Tapi surat ini tidak boleh beredar," kata Koster kepada wartawan melalui Whatsapp pada Selasa (30/5/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau