Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Gubernur Koster Kumpulkan Bupati dan Wali Kota se-Bali, Sebut Megawati Minta Kehadiran Tak Diwakilkan

Kompas.com, 31 Mei 2023, 08:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Gubernur Bali I Wayan Koster mengumpulkan wali kota dan bupati di wilayahnya di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar hari ini, Rabu (31/5/2023).

Menurut tangkapan layar surat undangan rapat yang beredar, para kepala daerah tersebut dikumpulkan sesuai arahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Mereka akan diajak membahas mengenai ulah sejumlah Warga Negara Asing (WNA) nakal di Bali.

Baca juga: Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Tak boleh diwakilkan

Gubernur Koster membenarkan mengenai adanya undangan pada kepala daerah se-Bali itu.

"Ya benar karena beliau (Megawati Soekarnoputri) sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali. Tapi surat ini tidak boleh beredar," kata Koster kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (30/5/2023).

Meski tak ada sanksi bagi kepala daerah yang tak hadir, Koster meminta mereka serius menanggapi persoalan tersebut.

"Tidak (ada sanksi kepada wali kota atau bupati yang tidak hadir) tapi harus serius," ujar Koster.

Baca juga: Mengapa Sebarkan Video WNA Nakal di Bali Bisa Dipidana?

Dalam isi surat juga tercantum bahwa kehadiran para kepala daerah tidak boleh diwakilkan atas permintaan Megawati Soekarnoputri.

"Khusus kepada wali kota atau bupati se-Bali, Saya perlu menyampaikan bahwa Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri menegaskan Saudara wajib untuk hadir tanpa mewakilkan," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Bahkan Koster dalam surat itu, akan melaporkan kepala daerah yang tak hadir.

"Saya diperintahkan untuk melaporkan bagi Saudara yang tidak hadir kepada Beliau, sebagai bentuk perhatian serius Beliau terhadap berbagai perilaku wisatawan mancanegara yang mencoreng nama baik Bali," katanya dalam surat itu.

Baca juga: Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali


Tata kelola pariwisata

Surat undangan Gubernur Bali Wayan Koster kepada seluruh Walikota dan Bupati se Pulau Dewata untuk menghadiri rapat yang membahas soal perilaku WNA nakal. /IstimewaYohanes Valdi Seriang Ginta Surat undangan Gubernur Bali Wayan Koster kepada seluruh Walikota dan Bupati se Pulau Dewata untuk menghadiri rapat yang membahas soal perilaku WNA nakal. /Istimewa

Pada surat yang ditandatangani 27 Mei 2023 itu juga tertulis tujuan Koster mengundang wali kota dan bupati se-Bali.

Hal tersebut adalah buntut ulah para WNA yang berada di Pulau Dewata.

"Berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, rapat juga akan membahas tata kelola pariwisata Bali.

"Masalah ekosistem pariwisata, sistem pariwisata bagaimana mengenai usaha sektor pariwisata yang ada di masing-masing kabupaten agar mulai dimonitor, ada izin dan sesuai dengan regulasi," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau