Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Gerindra Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 31/05/2023, 07:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Satu dari lima orang tersangka kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Bali ternyata adalah anggota DPRD Bali yang juga kader Partai Gerindra berinisial IWDA.

Dia diduga terlibat dalam proyek reklamasi ilegal Pantai Melasti sejak 2018 hingga 2020.

Baca juga: Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun Beach Club, 5 Orang Jadi Tersangka

Tanggapan Gerindra

Melansir Antara Ketua DPRD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya mengungkapkan, Gerindra menghormati proses hukum terhadap kader yang menjadi tersangka.

"Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan yang dialami oleh IWDA yang kebetulan adalah kader," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya Gerindra Bali akan memberikan bantuan hukum.

Baca juga: Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

"Kami akan memberikan hal-hal membantu dalam konteks pendampingan hukum dan ini pun kami tetap melakukan koordinasi dan supervisi kepada DPP Partai Gerindra," kata dia.

Sebab, kata dia, asas hukum praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

De Gadjah menjelaskan, semua pihak berhati-hati menyikapi persoalan tersebut.

"Apalagi mengingat sekarang ini sudah memasuki tahun politik, tentu saja kita juga harus berhati-hati," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu


5 tersangka

Sebelumnya, Polda Bali menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Kuta Selatan. Salah saunya adalah IWDA.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial GMK (58), MS (52), IWDA (52), KG (62), dan T (64). Adapun lokasi reklamasi seluas 22.310 meter persegi

Dari hasil penyelidikan, proyek reklamasi ini rencananya ditujukan untuk membangun sebuah beach club (pub atau bar yang terletak di pinggir pantai).

"Terkait peran tersangka, bahwa ada dua pelaku utama yaitu GMK dan MS yang saat itu menjabat selaku direktur utama di PT. TME (perusahaan yang melakukan reklamasi) kemudian yang turut membantu ketiga orang lainnya," kata Kasubit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, Senin (29/5/2023).

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com