Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima "Uang Panas" Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Kompas.com - 03/06/2023, 13:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga selebgram di Bali ditangkap polisi karena terlibat dalam praktik judi online.

Ketiga perempuan itu, yakni berinisial FL (30), JIS (22), dan GPL (29), diringkus bersama GPP (28) yang berperan sebagai bandar sekaligus koordinator.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian (Polda) Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tiga selebgram tersebut bertugas sebagai host streamer atau talent.

Setiap bulannya, mereka dibayar Rp 10 juta.

Baca juga: Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Gaet pelanggan

Ranefli menuturkan, sebagai streamer, ketiga selebgram tersebut berperan menggaet pemain atau pelanggan.

Mereka melakukan aksi itu selama tiga kali dalam seminggu menggunakan fanpage Facebook masing-masing. Aksi itu dilakukan di sebuah studio yang disewa oleh GPP.

Saat menjalani aktivitas siaran langsung, tiga selebgram tersebut menggunakan pakaian seksi dan penutup wajah.

"Promosinya dibuka ketiga talent dengan menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya. Mereka memiliki akun untuk mempromosikan judi online, tetapi server-nya satu," ujarnya dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: 3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Peran GPP

Sedangkan, sebagai koordinator, GPP bertugas membeli situs judi daring slot yang mempunyai jaringan lintas negara. Servernya berpusat di Kamboja.

Selain itu, GPP juga bertindak menyediakan berbagai peralatan dan mengarahkan ketiga selebgram ketika melakukan siaran langsung.

Untuk menunjang bisnisnya, GPP menyewa sebuah tempat di Kabupaten Badung, Bali, yang dipakai ketiga selebgram itu untuk siaran langsung.

Menurut Ranefli, omzet judi online ini berkisar hingga ratusan juta rupiah per bulan.

"Omzetnya cukup luar biasa kalau lagi sepi puluhan juta, kalau ramai sampai ratusan juta per bulan," ucapnya.

Baca juga: Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

 

Judi online berlangsung sejak awal 2022

Ilustrasi judi online. Tiga selebgram di Bali ditangkap karena terlibat praktik judi online.SHUTTERSTOCK/MAXX-STUDIO Ilustrasi judi online. Tiga selebgram di Bali ditangkap karena terlibat praktik judi online.

Praktik judi online ini telah berlangsung sejak awal tahun 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, kasus ini terungkap usai polisi melakukan patroli siber.

Dari patroli yang dilakukan Tim Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bali, petugas menemukan akun yang diduga sebagai media promosi judi daring jenis slot.

"Tim Siber Ditreskrimsus melakukan patroli, kemudian menemukan adanya akun-akun fanpage Facebook yang melakukan live streaming mempromosikan judi online," ungkapnya.

Baca juga: Sarang Judi Beromzet Ratusan Juta di Kota Binjai Digerebek Polisi, 50 Orang Ditangkap

Polisi menciduk keempat pelaku pada Rabu (31/5/2023) di sebuah rumah di Kecamatan Mengwi, Badung.

Kini, keempat tersangka ditahan di ruang tahanan Polda Bali.

Mereka terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 135 Juta untuk Judi Online, Pria di Kupang Ditangkap

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Khairina), Antara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com