Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 6 Ekor Kambing, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/07/2023, 22:20 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial GNDY (50) ditangkap polisi karena diduga mencuri enam ekor kambing di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten, Buleleng, Provinsi Bali.

"Pelaku mencuri kambing dengan cara memotongnya di dekat kandang. Pelaku mengambil daging dan hanya menyisakan kepala dan jeroan," ujar Kapolsek Seririt, Kompol I Made Suwandra di Buleleng, Kamis (20/7/2023).

Korban pencurian ini adalah warga bernama Nengah Sukadarma (45) yang kehilangan dua ekor kambing dan Putu Sianta (62) yang kehilangan empat ekor kambing.

Baca juga: Pemilih Disabilitas di Buleleng Capai 3.541 Orang, KPU Pastikan Fasilitasi

Dua ekor kambing milik Nengah Sukadarma hilang pada Jumat (30/6/2023) pagi. Sedangkan empat ekor kambing milik Putu Sianta hilang pada Selasa (4/7/2023) pagi. Kejadian pencurian itu dilaporkan kedua korban ke Polsek Seririt.

"Setelah dilakukan penyelidikan, di TKP pertama ditemukan 2 kepala kambing dan organ dalam kambing berserakan. Di TKP kedua juga ditemukan organ tubuh kambing. Jarak antara TKP dengan lokasi kandang cukup jauh," ujarnya.

Baca juga: Pria Obesitas Berbobot 100 Kg di Buleleng Dievakuasi dari Lantai 2 Rumahnya dengan Sky Lift

Setelah proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku GNDY di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Sabtu (15/7/2023).

"Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan serta berupaya kabur dari kejaran anggota. Sehingga (pelaku) kami lumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian betis kaki sebelah kanan," ucapnya.

Ia menambahkan, kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri enam ekor kambing dengan cara dipotong. Daging hasil curian tersebut kemudian dijual.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru sebulan bebas dari penjara," ucapnya.

GNDY pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP juncto 367 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke -1 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com