Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urutan Nama Orang Bali dan Maknanya

Kompas.com, 24 Juli 2023, 19:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Dalam golongan ini juga ditemui gelar lain seperti 'Dewa' atau 'Dewa'. Ada pula gelar 'Ayu', 'Desak', dan 'Sagung' yang diberikan untuk perempuan.

Untuk kasta Waisya memiliki penanda dengan gelar 'Ngakan', 'Kompyang', 'Sang', dan 'Si'. Walau begitu, penamaan isi sudah semakin jarang ditemui.

Untuk kasta Sudra tidak memiliki memiliki penanda dengan gelar khusus. Kebanyakan mereka akan memilih pemberian nama berdasar urutan lahir.

Nama Orang Bali Berdasarkan Urutan Kelahiran

Dalam keluarga masyarakat Bali, dikenal nama anak berdasar urutan lahir, yang digunakan sebagai nama tengah.

Penamaan nama anak Bali berdasar urutan lahir adalah suatu keunikan yang membedakan dengan budaya penamaan anak di daerah lain.

Secara garis besar, penamaan nama orang Bali berdasarkan urutan kelahiran dibagi menjadi empat yaitu 'Wayan', 'Made', 'Nyoman' atau 'Komang', dan 'Ketut'.

Nama 'Wayan' digunakan untuk anak pertama yang berasal dari dari kata 'wayah' yang berarti tua.

Selain nama 'Wayan', untuk anak pertama juga bisa menggunakan nama 'Putu' yang berarti cucu dan 'Gede' yang berarti besar.

Nama 'Putu' bisa diberikan kepada anak laki-laki dan anak perempuan pertama. Sedangkan nama 'Gede' umumnya diberikan kepada anak laki-laki, yang jika diberikan kepada anak perempuan pertama akan didahului dengan 'Luh'.

Nama 'Made' digunakan untuk anak kedua yang berasal dari dari kata madya yang berarti tengah.

Selain nama 'Made', juga bisa digunakan nama 'Nengah' yang berasal dari dari kata tengah dan 'Kadek' yang berasal dari dari kata adik.

Namun dari aspek kasta, umumnya golongan di atas kasta Sudra hanya menggunakan 'Made' dan 'Kade' dalam penamaan.

Nama 'Nyoman' atau 'Komang' digunakan untuk anak ketiga. Nama 'Nyoman' berasal dari dari kata anom yang berarti muda atau kecil.

Nama 'Ketut' digunakan untuk anak keempat yang berasal dari kata 'ketuut' yang berarti mengikuti atau membuntuti.

Adapun jika terdapat keluarga yang memiliki anak lebih dari empat, maka penamaan akan diulang kembali ke penamaan awal/pertama, dengan beberapa penanda.

Penanda yang biasa digunakan seperti pemberian nama tengah 'Alit', pemberian nama berdasar urutan angka dalam Bahasa Jawa Kuno (Panca, Sad, Sapta, dst), maupun penambahan sebutan 'Balik'.

Sumber:
I. G. B. W. B. Temaja, (2017). Sistem Penamaan Orang Bali. Humanika, vol. 24, no. 2, pp. 60-72, Apr. 2018. Via ejournal.undip.ac.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau