Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ganja, Pekerja Migran yang Pulang dari Hungaria Ditangkap di Bandara Bali

Kompas.com - 25/07/2023, 17:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - ZPE (25), pekerja migran Indonesia yang pulang dari Hungaria ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini ditangkap setelah melakukan perjalanan menggunakan pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar, pada Jumat (14/7/2023).

"Tersangka ini baru pulang ke Indonesia usai bekerja sebagai tukang las di Negara Hungaria. Ketibaan tersangka di Bandara Ngurah Rai hanya transit untuk selanjutnya pulang ke kampung halamannya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Nyoman Yasa, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Gara-gara Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pemuda di Batam Ditangkap

Seizin Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Yasa mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kecermatan para petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, mereka melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat melewati tempat pemeriksaan barang mengunakan mesin X-ray.

Dari hasil pemeriksaan terhadap koper milik tersangka, ditemukan biji-bijian tumbuhan hijau kecoklatan sebanyak 5 butir dengan berat 0,09 gram netto.

Selain itu, sebuah rokok elektrik berisi cairan berwarna kuning kecokelatan dengan berat 19,64 gram bruto.

Yasa mengatakan, barang bukti yang disita dari tersangka tersebut positif mengandung Narkotika jenis ganja.

Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba, Ganja Dicampur Kue Kering

"Hasil pemeriksaan melalui Laboratorium milik Bea Cukai, dinyatakan barang yang ditemukan di dalam koper tersangka ZPE diduga mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com