Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Umat Islam di Bali Shalat Tarawih dalam Sunyi di Hari Nyepi...

Kompas.com, 12 Maret 2024, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

“Bagi umat Hindu Bali, bisa saja menyepi di tempat yang ramai – misalnya yang berada di luar Bali di Jakarta, Surabaya, di kota-kota besar yang ramai – tetapi untuk Bali, alam Bali membutuhkan secara mutlak suasana sepi, hening, aman, damai, dan membahagiakan saat Hari Raya Nyepi,” ujar dia

Meskipun begitu, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan bahwa tentunya Bali “harus menerima para pendatang dengan berbagai agama, adat, suku, bangsa, dan tradisi.”

Karena itu, ketika Hari Raya Nyepi bertepatan dengan shalat tarawih pertama pada 11 Maret 2024, solusi yang diambil adalah pelaksanaan shalat tarawih di masjid atau mushala terdekat tanpa pengeras suara atau di rumah masing-masing.

Menurut Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, hal ini “sudah diatur sedemikian rupa” sehingga shalat tarawih berjalan dan Hari Raya Nyepi tidak tercederai. Ini, lanjutnya, menunjukkan toleransi, kekompakan, dan kebersamaan antara umat Hindu Bali dan umat-umat lainnya sedari dulu.

Baca juga: Nyepi 2024, Akses Wisata Taman Nasional Bali Barat Tutup Total

Secara terpisah, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, mengatakan pihaknya menginginkan adanya toleransi aktif dan bukan toleransi pasif pada pelaksanaan Nyepi tahun 2024.

“Bagi umat Islam yang lama di Bali dan paham esensi Nyepi yang berlangsung hanya satu hari saja – tidak ada keluhan. Toleransi ini patut ditiru oleh generasi muda saat ini,” ujar dia.

Sementara Halili dari Setara Institute menyebut ibadah Nyepi adalah kewajiban bagi umat Hindu dalam ajaran agama mereka. Sementara shalat tarawih hukumnya sunnah dan berlangsung sebulan penuh sepanjang Ramadhan.

“Dalam konteks itu, berkorban dengan membatasi diri atau 'mengurangi' sendiri derajat keramaian dalam penyelenggaraan tarawih untuk menghormati Nyepi yang hanya sehari, menurut saya sesuatu yang dengan mudah dilakukan oleh umat Islam,” ujar Halili.

Baca juga: Kata Media Asing soal Peringatan Nyepi di Bali

Esensi Nyepi

Tugus, 28, seorang warga Hindu Bali yang tinggal di Kerobokan, mengaku paham esensi dari “menyepikan seluruh Bali”.

“Soalnya kalau enggak semua Nyepi, ada yang dikasih ke sana ke mari, suasana Nyepi-nya enggak dapet,” ujarnya.

Meski begitu, Tugus mengerti kondisi Nyepi tahun ini kondisinya berbeda karena memasuki bulan puasa.

“Aku berharap yang tarawih ada inisiatif untuk enggak pakai speaker [alat pengeras suara] aja sih,” ujarnya.

“Tapi itu kembali ke mereka. Hak untuk beribadah dengan caranya mereka. Dan bagaimana mereka beribadah dengan caranya mereka.”

Baca juga: Nyepi ala Bali

Kembali ke Idan, dirinya merasa solusi yang ada saat ini sudah cukup dengan mengizinkan warga yang ingin tarawih di masjid dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara.

“Tapi memang dari pihak desa dan masjid menghimbau agar shalat tarawih sebaiknya di rumah saja,” ujar Idan, yang mengaku sama sekali tidak ada masalah apabila tarawih harus dilaksanakan di rumah.

Apalagi, menurutnya, hanya ada satu hari Nyepi selama satu tahun untuk umat Hindu Bali.

“Lagipula [bulan] Ramadhan ada 30 hari. Jadi di hari-hari lain umat Islam bisa melaksanakan tarawih di masjid seperti biasa.”

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau