Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Mengamuk dan Rusak Kafe di Jimbaran, Manajemen: Ngotot Merokok di Ruangan

Kompas.com, 31 Mei 2024, 08:54 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) mengamuk dan merusak kafe di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pihak manajemen kafe mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Kuta Selatan.

Video yang merekam kondisi kafe akibat amukan WNA itu sempat diunggah dan viral di media sosial.

Baca juga: Karyawan di Bali Mengaku Dianiaya 2 WNA, Diperas Rp 400 Juta dan Mobil Disita

Gara-gara masalah merokok

Manajer Operasional C Cafe Jimbaran Gede Yudha mengungkapkan, peristiwa perusakan tersebut terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Bule ini mulanya datang sempat ngopi dan makan roti. Dia bilang minta ngerokok di dalam kafe," kata Gedhe Yudha, Kamis (30/5/2024), seperti dikutip Tribun Bali.

Manajemen kemudian menjelaskan bahwa menurut aturan, tidak diperkenankan merokok di dalam ruangan.

"Kami bilang secara baik, kalau merokok di luar karena di dalam memang tidak diperbolehkan, bahkan staf kami sempat meminjamkan korek juga (untuk merokok di luar)," katanya.

Baca juga: 11 WBP di Lapas Malang Terima Remisi Waisak, Ada WNA Thailand dan Vietnam

Tak terima

Namun, ternyata WNA tersebut tetap ngotot ingin merokok di dalam ruangan. Keributan pun akhirnya terjadi.

"Bule ini tidak terima dan mulai ngoceh lalu emosi serta nunjuk-nunjuk hingga mengancam," kata dia.

WNA tersebut bahkan juga mengganggu tamu kafe yang lain.

"Waktu itu ada pengunjung reguler kami yang juga bule sedang bekerja di depan laptopnya, bule itu malah melempar laptop tamu bule tersebut. Akhirnya mereka saling dorong dan berantem," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

WNA tersebut semakin tak terkendali, melempar kursi, meja, dan merusak barang-barang kafe. Hal itu membuat para staf kafe ketakutan dan bersembunyi di kamar mandi.

"Setelah semua dirusak, akhirnya bule itu kabur, kita hubungi polisi, linmas, dan manajemen lalu pada datang," kata dia.

Kerugian pihak kafe akibat tindakan WNA tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 jutaan.

Viral

Video yang memperlihatkan kondisi kafe yang porak-poranda setelah dirusak WNA itu viral di media sosial.

Terdapat narasi: "Kondisi kafe di Jimbaran yang dirusak WNA".

Dalam salah satu akun Instagram, terlihat barang-barang di dalam ruangan sebuah kafe yang hancur berserakan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran, Kerugian Capai 100 Juta, Begini Kronologi Awal Kejadian Viral Itu


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau