Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Adik Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Kompas.com, 12 Juni 2024, 14:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua orang kakak adik, Petrus Jewarut (31) dan Robi Aprianus (23), asal Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dalam kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Keduanya tewas setelah sempat menjalani perawatan medis di Instalasi Burn Unit RSUP Prof Ngoerah Sanglah.

Bernard (40), salah satu kerabat korban, mengatakan, pihak keluarga mendapat informasi korban Petrus meninggal dunia pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 5 Orang

Saat sedang mengurus kepulangan jenazah Petrus, keluarga kembali dikejutkan dengan kabar adiknya, Robi, yang dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

"Untuk korban memang benar (kakak adik) berdasarkan cerita keluarga mereka memang kakak beradik. Mereka kerja di tempat yang sama," ungkap Bernard di saat ditemui di kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Rabu.

Namun, Bernard tidak mengetahui secara pasti berapa lama kedua korban bekerja di gudang elpiji itu.

Ia mengatakan, korban Petrus meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih berusia tiga tahun. Sementara itu, sang Adik masih bujang.

Rencananya, jenazah Petrus akan dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Rabu sekitar pukul 16.00. Sedangkan jenazah Robi dipulangkan pada Kamis (13/6/2024) pagi.

Menurutnya, biaya kepulangan kedua jenazah kakak adik itu ditanggung pihak perusahaan.

Selain itu, pihak perusahaan juga berjanji akan memberikan santunan, tetapi tidak disebutkan nominalnya.

Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Alami Luka Bakar Lebih dari 70 Persen

"Kalau kompensasi kami tidak pernah menuntut baik saya atau keluarga, saya bilang seberapa kemampuan mereka jangan tolak, karena ini bukan kehendak kita ini kecelakaan kerja, syukur perusahan terlibat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, korban tewas dalam kebakaran hebat gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, terus bertambah.

RSUP Prof IGN Ngoerah (Sanglah) Denpasar melaporkan karyawan gudang elpiji yang tewas dalam kebakaran tersebut bertambah menjadi 5 orang.

Adapun data indentitas kedua korban tersebut yakni, Purwanto (40), asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Berikutnya, Edy Hermanto dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/6/2024) pagi, dan Yudis Aldyanto, pada Selasa (11/6/2024) dini hari.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau