Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu

Kompas.com - 19/06/2024, 18:24 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Kepala Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PW (32), karena diduga terlibat kasus narkoba. Ia ditangkap diduga usai mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, PW ditangkap pada Kamis (6/6/2024). Saat itu, jajaran Satuan Narkoba Polres Buleleng tengah melakukan Operasi Antik Agung 2024.

Ia mengungkapkan, PW ditangkap di kediamannya di Desa Pengastulan, Buleleng. Sebelumnya, polisi menangkap teman PW berinisial MS (34) di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

"Satu tersangka, yakni MS kami amankan di Desa Sidetapa. Setelah itu tersangka PW lari, kemudian kami kejar di Desa Pengastulan,” jelasnya, dikonfirmasi Rabu (16/6/2024).

Baca juga: Mantan Anggota DPRD di Buleleng Perkosa Anak Kandung, Korban Alami Depresi

PW lalu ditangkap di Desa Pengastulan bersama seorang temannya berinisial PS. Polisi melakukan tes urine pada ketiganya. Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Kami mengamankan barang bukti satu tabung kaca berisi residu seberat 1,34 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,19 gram dan satu alat isap sabu atau bong," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Buleleng Tewaskan Pejalan Kaki

Widwan menyampaikan, PW dan kedua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Mereka disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Ia menyebut, meski PW merupakan seorang kepala desa, polisi tetap akan memproses hukum kasus tersebut.

Polres Buleleng akan melengkapi berkas kasus PW hingga rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang jelas kami menuntaskan berkas perkara sampai selesai. Itu kewajiban kami," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah Pengangguran di Buleleng 17.051 Orang, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Denpasar
Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Buruh Proyek Tewas Tertimbun Tanah di Tabanan

Denpasar
Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Desa di Bali Ini Beri Beasiswa Pendidikan untuk Warganya yang Miskin

Denpasar
103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi

Denpasar
Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Masa Jabatan Kades Tersangka Narkoba di Buleleng Tetap Diperpanjang

Denpasar
WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

WN Inggris Dirampok di Bali, Kepala Dipukul Balok dan Kamera Dirampas

Denpasar
WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali Bakal Dideportasi

Denpasar
Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Lolos Pidana, 103 WN Taiwan Terlibat Kasus Penipuan Daring Bakal Dideportasi dari Bali

Denpasar
103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

103 WN Taiwan yang Diringkus Imigrasi di Bali Ternyata Sindikat Internasional Penipuan Daring

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Jaksa Bakal Sita Aset Terdakwa TPPO jika Tak Bayar Restitusi Korban

Denpasar
Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Pelaku Wisata Bali Setuju Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

Denpasar
Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Bayi Dibuang ke Laut di Gianyar, Sempat Dimasukkan Jok Motor, Sang Ibu adalah Siswi PKL

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com