Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Kompas.com, 20 Juni 2024, 17:21 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksi wisatawan mancanegara atau wisman bakal lebih memilih wisata ke Thailand jika tarif pajak wisata ke Bali naik dari 10 dollar Amerika Serikat menjadi 50 dolar Amerika Serikat.

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan kenaikan tarif pungutan bagi wisman untuk menyeleksi WNA yang berlibur ke Bali berkualitas.

"Ini jelas berpengaruh. Kalau 10 dolar AS tidak akan berpengaruh, kalau 50 (dolar AS) dia akan berpikir mending ke Thailand atau daerah lain," kata Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya saat dihubungi wartawan pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Rai mengatakan, pungutan 10 dolar AS yang sudah diterapkan selama ini mengacu pada pajak wisata di negara-negara pesaing industri pariwisata, seperti Malaysia, Thailand, Jepang, dan Inggris.

Dengan perhitungan, pajak wisata tersebut masih dapat dijangkau turis asing yang berlibur bersama ke Pulau Dewata.

"Kalau misalnya dia datang satu keluarga biar bisa terjangkau tapi kalau naik pakai 50 dolar terus satu keluarga misalnya ada empat orang (anggota keluarga) maka akan membayar 200 dolar, itu akan tinggi sekali biaya traveling mereka," kata dia.

Baca juga: WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah provinsi Bali untuk mengkaji lebih dalam usulan kenaikan pajak wisata tersebut.

Selain itu, pemerintah juga terlebih dahulu mengevaluasi penerapan pungutan bagi wisatawan 10 dolar AS yang sejauh ini masih belum optimal penerapannya.

Kurangnya partisipasi turis asing membayar pajak wisata tersebut karena persoalan teknis, di antaranya keberadaan konter yang tidak strategis dan minimnya petugas melakukan pengecekan saat turis tiba di bandara.

"Ini aja belum bisa kita maksimal kita atasi. Kita harus evaluasi, belum berjalan maksimal, belum ada setahun kok sudah mau naik. Evaluasi setelah setahun dua tahun bisa dikaji," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, usulan kenaikan pungutan wisman dari wakil rakyat tersebut akan dikaji lebih mendalam.

Saat ini, pihaknya masih fokus mengevaluasi pungutan 10 dolar AS bagi wisman agar lebih optimal.

Dalam catatannya, hanya 40 persen dari total turis asing di Bali yang membayar biaya retribusi atau pungutan wajib terhitung sejak diterapkan pada 14 Februari 2024 lalu.

Dana yang terkumpul hingga saat ini telah mencapai Rp 124 miliar dari total 2,2 juta orang turis asing yang ke Bali sejak Januari-Mei 2024.

"Yang baru bayar kira-kira baru 40 persen, yang membayar ya (pungutan 10 dolar AS)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan tarif pungutan wisatawan mancanegara atau wisman naik dari 10 dolar Amerika Serikat menjadi 50 dolar Amerika Serikat.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kedatangan turis asing pembuat onar dan berkantong tipis atau wisatawan dengan pengeluaran rendah di Pulau Dewata.

Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, mengatakan kenaikan tarif pungutan bagi wisman merupakan upaya untuk menyeleksi turis yang ingin berlibur ke Bali.

"Makanya kita perlu Perda retribusi kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak!," kata dia kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau