KOMPAS.com - Pihak imigrasi menangkap 103 warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal dan diduga terlibat kejahatan siber di Bali.
Ratusan WNA tersebut diringkus dalam operasi Bali Becik di sebuah villa, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).
"Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/06/2024).
Baca juga: Polri Musnahkan Barang Bukti dari Pabrik Narkoba Milik 3 WNA di Bali
Silmy mengatakan pihak imigrasi masih melakukan pendalaman terkait identitas para WNA lainnya.
Saat ini, para WNA ini telah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.
"Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, imigrasi juga mendukung satgas pemberantasan perjudian daring," kata dia.
Sementara itu Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya informasi terkait aktivitas WNA yang mencurigakan di vila tersebut.
Baca juga: WNA di Bali 38 Kali Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu, Korban Rugi Rp 29,8 Juta
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wita, petugas imigrasi melakukan pemantauan dan dilanjutkan dengan penangkapan para WNA tersebut.
Dalam operasi senyap ini, pihaknya menangkap 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.
"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan ponsel yang didapati di lokasi kejadian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.